BERITA

Aturan Libur Nataru Masih Digodok, Satgas: Tetap Mendukung Kegiatan Masyarakat

""Meningkatkan kegiatan pencatatan dan pelaporan di berbagai fasilitas publik, khususnya menjelang periode nataru""

Astri Yuanasari

Aturan Libur Nataru Masih Digodok, Satgas: Tetap Mendukung Kegiatan Masyarakat
Ilustrasi: Pembuatan mural bertema edukasi Prokes di TK Kemala Bhayangkari 51, Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021). (Antara/Muhammad Iqbal)

KBR, Jakarta-  Pemerintah mulai mempersiapkan rincian kebijakan pengendalian Covid-19 untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru 2022. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, kebijakan ini akan disesuaikan dengan penegakkan protokol kesehatan namun tetap mendukung kegiatan dan aktivitas masyarakat.

"Saat ini pemerintah sedang membahas rincian kebijakan pengendalian covid-19 selama periode Nataru. Pada prinsipnya pemerintah akan tetap mendukung kegiatan masyarakat asalkan dilakukan secara terkendali. Untuk itu akan ada penyesuaian pengaturan aktivitas masyarakat serta mobilitas yang diatur menyesuaikan data kasus dan kondisi riil di lapangan," kata Wiku pada keterangan pers, Selasa (16/11/2021).

Wiku menambahkan, selama satu pekan terakhir tingkat kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan di kabupaten/kota secara nasional tercatat sudah cukup tinggi. Namun masih ada sekitar 20 persen kabupaten/kota yang melaporkan tingkat kepatuhan memakai masker dan jaga jarak di bawah 75 persen. 

Baca juga:

Wiku meminta pemerintah daerah dapat terus meningkatkan pencatatan kepatuhan masyarakat ini, khususnya menghadapi perode Nataru.

"Kedepannya pemerintah daerah setempat bersama dengan posko-posko yang terbentuk di bawahnya terus meningkatkan kegiatan pencatatan dan pelaporan di berbagai fasilitas publik, khususnya menjelang periode nataru, agar setiap potensi penularan Covid-19 dapat dicegah secara dini oleh masyarakat," imbuhnya.

PPKM 

Pemerintah menyatakan status level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih akan berlanjut hingga 22 November mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah juga masih mengkaji aturan pembatasan aktivitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru.

"Terkait khusus di luar Jawa Bali, karena (level PPKM) akan berlaku sampai minggu depan jadi statusnya tetap tidak ada perubahan. Kemudian terkait (aturan) libur Natal dan tahun baru, Bapak Presiden minta untuk didalami lagi dalam satu minggu ke depan nanti dilaporkan lagi kepada Presiden, sebelum diumumkan ke masyarakat," katanya dalam konferensi pers daring, Senin (15/11/2021).

Airlangga juga memastikan, tidak ada provinsi yang menerapkan PPKM level 4 dalam perpanjangan PPKM di luar Jawa Bali.

"Namun demikan, masih ada beberapa provinsi yang menerapkan level 3, kemudian 25 provinsi yang menerapkan PPKM level 2 dan dua provinsi yang memberlakukan PPKM level 1," pungkasnya.

Editor: Rony Sitanggang

  • tahun baru
  • PPKM
  • PPKM level 1
  • Libur Nataru
  • PPKM Luar Jawa-Bali
  • libur panjang
  • Covid-19
  • natal
  • Aturan Libur Nataru

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!