BERITA

Aplikasi PeduliLindungi Syarat Wajib Perjalanan Internasional

"Setiap pelaku perjalanan internasional wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sebagai syarat masuk ke Indonesia."

Fadli Gaper

PeduliLindungi jadi wajib untuk perjalanan internasional
Calon penumpang KRL di Bekasi Timur, Jawa Barat menggunakan PeduliLindungi, 7 September 2021. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Pemerintah membuat adendum atau klausul tambahan peraturan mengenai syarat perjalanan internasional. 

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, adendum atau SE No.18/2021 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Internasional itu terdiri dari tiga klausul.

Pertama, setiap pelaku perjalanan internasional wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sebagai syarat masuk ke Indonesia.

Kedua, setiap operator moda transportasi di titik pintu masuk perjalanan internasional wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Ketiga, pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal mengikuti peraturan lebih spesifik dan teknis yang diterapkan Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan.

"Detail dan teknis pengaturan pelaku perjalanan ini selanjutnya akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan sebagai otoritas transportasi," ujar Wiku dalam keterangan tertulis, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Jangan Jakartasentris

Baca juga: Kemenkes: 3000 Orang Pasien Covid-19 Berkeliaran di Area Publik Akan Diisolasi

Satgas Penanganan COVID-19 juga memutuskan hanya ada enam pintu masuk kedatangan luar negeri ke Indonesia.

Untuk pintu masuk transportasi udara hanya melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara.

Pintu masuk pelabuhan laut hanya bisa melalui Batam, Kepulauan Riau dan Nunukan, Sulawesi Utara.

Sedangkan pintu kedatangan melalui darat hanya melalui pos lintas batas Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat.

Editor: Agus Luqman

  • pedulilindungi
  • perjalanan internasional

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!