RUANG PUBLIK

1,2 Juta Ruang Kelas Rusak, Program Renovasi Sekolah Meleset dari Target

Dari sekitar 1,7 juta ruang kelas di seluruh Indonesia, ada 1,2 juta yang tergolong rusak. Menurut Kemdikbud, upaya renovasi banyak terkendala akibat kondisi geografis dan sulitnya akses transportasi.

AUTHOR / Adi Ahdiat

Ilustrasi: Sekolah Rusak
Ilustrasi: Siswa belajar di ruang kelas yang rusak (Foto: Antara/Ahmad Subaidi)

Di samping membutuhkan tenaga pengajar yang kompeten, pendidikan juga membutuhkan sarana penunjang yang berkualitas.

Sayangnya, menurut laporan terbaru Kemdikbud, sampai tahun 2018 Indonesia masih banyak mengalami kekurangan.

Dalam laporan Kilasan Kinerja 2018 Kemdikbud, disebutkan bahwa mayoritas SMA dan SMK belum punya laboratorium IPA.

Laporan itu juga mencatat bahwa dari sekitar 1,7 juta ruang kelas di seluruh Indonesia, sekitar 1,2 juta atau 69 persen di antaranya tergolong rusak. Berikut rinciannya.


Baca Juga: : Jelang Debat Cawapres, Mayoritas SMA dan SMK Belum Punya Laboratorium IPA


Ruang Kelas SD: 74 Persen Rusak

Menurut data Kemdikbud tahun 2018, ada sekitar 1 juta ruang kelas untuk kegiatan belajar–mengajar SD di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, ruang kelas yang kondisinya tergolong baik hanya sekitar 280 ribu.

Sekitar 600 ribu ruang kelas lain tergolong rusak ringan, 81 ribu rusak sedang, dan 107 ribu rusak berat.

Artinya, dari seluruh ruang kelas SD di Indonesia sekitar 74 persennya tergolong rusak.


Ruang Kelas SMP: 70 Persen Rusak

Total ruang kelas untuk SMP mencapai 358 ribu. Tapi yang berkondisi baik hanya 106 ribu.

Sebanyak 193 ribu ruang kelas SMP rusak ringan, 26 ribu rusak sedang, dan 31 ribu rusak berat.

Kalau dilihat secara keseluruhan, sekitar 70 persen ruang kelas SMP di Indonesia berada dalam kondisi rusak.


Ruang Kelas SMA: 55 Persen Rusak

Ruang kelas SMA di seluruh Indonesia berjumlah 160 ribu. Jika dibanding dengan SD dan SMP, ruang kelas SMA yang kondisinya baik tergolong cukup banyak, yakni sekitar 72 ribu.

Di luar itu, sekitar 75 ribu ruang kelas SMA tergolong rusak ringan, 6.401 rusak sedang, dan 7.025 rusak berat.

Secara umumnya, sekitar 55 persen ruang kelas SMA di Indonesia tergolong rusak.


Ruang Kelas SMK: 53 Persen Rusak

Jumlah total ruang kelas SMK sekitar 162 ribu, tidak jauh berbeda dari SMA. Kelas yang berkondisi baiknya ada sekitar 75 ribu.

Sekitar 78 ribu lainnya tergolong rusak ringan, 3.728 rusak sedang, dan 4.690 rusak berat. Totalnya, ruang kelas SMK yang rusak mencapai 53 persen.


Ruang Kelas SLB: 64 Persen Rusak

Ruang kelas Sekolah Luar Biasa (SLB) tercatat paling sedikit dibanding sekolah lainnya, yakni sekitar 22 ribu saja.

Dari jumlah itu 7.999 di antaranya berkondisi baik, 12 ribu kelas rusak ringan, 936 rusak sedang, dan 822 rusak berat.

Secara keseluruhan, ruang kelas SLB yang rusak mencapai 64 persen.


Program Rehabilitasi dan Renovasi Meleset dari Target

Sepanjang tahun 2018 Kemdikbud punya sejumlah target untuk merehabilitasi ruang kelas dan juga merenovasi sekolah yang rusak.

Namun demikian, menurut Kilasan Kinerja 2018 Kemdikbud, realisasinya masih jauh dari harapan.

Rehabilitasi ruang kelas SD, misalnya. Dari target sebanyak 6.049, hanya 588 yang berhasil diperbaiki.

Sedangkan untuk ruang kelas SMP, dari target rehabilitasi 10.000 hanya 3.815 yang terealisasi.

Nasib program renovasi sekolah juga tak jauh beda. Dari target renovasi 50 SD, sepanjang tahun 2018 Kemdikbud hanya merenovasi 2 sekolah saja.

Sedangkan untuk renovasi SMA, dari target 591 hanya 100 yang tercapai.


Masalah Utama: Kesulitan Akses Transportasi

Menurut Kemdikbud, program rehabilitasi dan renovasi ini sebenarnya sangat dibutuhkan untuk menjamin agar siswa bisa belajar secara optimal, dengan aman dan nyaman.

Namun, program pembangunan sarana–prasarana pendidikan ini sangat terkendala oleh kondisi geografis Indonesia dan keterbatasan akses transportasi.

Dalam laporannya Kemdikbud menyebut, “Kesulitan akses transportasi dan area pegunungan menjadi kendala pembangunan sarana pendidikan di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T). Seperti di Papua itu, antara distrik satu dan distrik lain, antarkabupaten itu semuanya tidak bisa dijangkau lewat darat,” tulis mereka.

(Sumber: Kilasan Kinerja 2018 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; www.kemdikbud.go.id)

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!