BERITA

17 Tahun Munir, Kasum: Mufakat Jahat, Unsur Negara Terlibat

"“Kasus ini adalah kasus yang melibatkan unsur negara, ini konspirasi, pemufakatan jahat yang mana pelakunya bukan hanya pelaku lapangan," "

Fachri Imam

17 Tahun  Munir, Kasum: Mufakat Jahat, Unsur Negara Terlibat
Ilustrasi aksi Kamisan menuntut pemerintah untuk mengungkap dalang kematian Aktivis HAM, Munir Said Thalib. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta-  Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) meyakini, kasus pembunuhan terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib, merupakan bentuk pemufakatan jahat yang melibatkan unsur negara.  Aktivis KASUM sekaligus Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana mengatakan, Badan Intelijen Negara (BIN) dan BUMN PT Garuda Indonesia telah terbukti menjadi bagian dari operasi pembunuhan tersebut. 

Kata dia, pembunuhan Munir merupakan bagian dari operasi intelijen untuk membungkan para aktivis HAM.

“Kasus ini adalah kasus yang melibatkan unsur negara, ini konspirasi, pemufakatan jahat yang mana pelakunya bukan hanya pelaku lapangan, tetapi juga ada pelaku turut serta, kemudian ada perencana, dan juga pelaku intelektual, oleh karenanya kami sangat berharap Komnas HAM segera bekerja untuk menetapkan kasus ini sebagai kasus pelanggaran HAM berat karena kita khawatir, dalil kedaluwarsa akan digunakan oleh orang-orang yang berkepentingan untuk kemudian mendapatkan impunitas,” kata Arif dalam audiensi publik mengenai penuntasan kasus 17 tahun Munir yang diselenggarakan secara daring, Senin (06/09/2021).

Arif menyayangkan, kasus pembunuhan munir sampai saat ini masih dikategorikan sebagai pembunuhan biasa. Pasalnya, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur adanya batas kedaluwarsa selama 18 tahun bagi tindak pidana biasa yang ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup. Padahal, kasus pembunuhan Munir sudah memasuki tahun ke-17.

Baca Juga: Pengusutan Mandek, Istri Munir: Jokowi Tidak Mau Ungkap Kasus

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Hukum Kontras Andy Muhammad Rezaldy mengatakan, sulit untuk mengandalkan pemerintah saat ini untuk menyelesaikan kasus Munir dan pelanggaran HAM di masa orde baru. Sebab menurutnya, pihak-pihak yang terkait dengan kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut masih berada di lingkaran kekuasaan. 

Catatan Hitam

Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) kecewa dengan sikap pemerintah yang mengabaikan laporan Tim Independen Pencari Fakta (TPF) Kasus Meninggalnya Munir. Bahkan, sampai saat ini pemerintah mengaku laporan resmi dari tim tersebut menghilang dan tidak pernah dipublikasikan.

Sekretaris Jenderal KASUM Bivitri Susanti mengatakan, kasus pembunuhan terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib, merupakan catatan hitam bagi bangsa Indonesia. Kata dia, tidak pernah ada satu presiden pun yang serius menyelesaikan permasalahan ini.

“Apakah kasus Cak Munir ini akan menjadi catatan hitam dalam sejarah bangsa Indonesia? Catatan hitam betul ya, karena janjinya begitu banyak dari presiden ke presiden, mulai dari Presiden Megawati, SBY, kemudian Pak Jokowi dan sampai sekarang ternyata sudah 17 tahun umurnya. Ibaratnya kalau manusia ini sudah ulang tahun ke-17 yang tidak sweet (manis) gitu ya. Nah, apakah ini selamanya akan kita biarkan seperti ini?” Kata Bivitri dalam diskusi publik mengenai kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat yang diselenggarakan Kontras secara daring, Minggu (05/09/2021).

Bivitri menambahkan, keadilan bagi keluarga Munir hingga saat ini masih belum terpenuhi. Oleh sebab itu, kasus pelanggaran HAM 17 tahun Munir ini tidak bisa dilupakan begitu saja, para pelakunya harus segera ditemukan dan dihukum untuk memberi jaminan keadilan di masyarakat.

Baca juga: Perjalanan Kasus Munir

Bivitri mengatakan, meskipun tiga orang sudah diadili terhadap kasus munir, tetapi pihak yang diduga bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut belum diproses secara hukum. Menurutnya, kasus Munir sangat penting untuk diselesaikan untuk menunjukkan keseriusan negara dalam menjamin keadilan bagi korban dan perlindungan terhadap pembela HAM.


Editor: Rony Sitanggang

  • pembunuhan munir
  • SBY
  • munir
  • Suciwati
  • aktivis HAM
  • TPF Munir
  • Presiden Jokowi
  • pegiat HAM
  • 17 tahun Munir

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!