BERITA

Subsidi PBI BPJS Kesehatan, Pemprov DKI Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,1 Triliun

"Kenaikannya sendiri kalau seluruhnya itu lebih dari Rp1 triliun untuk PBI saja, untuk BPJS saja kenaikannya. Dari Rp1,4 sekarang naik Rp1,1. Kan Rp1 triliun dibutuhkan kenaikan anggaran"

Wahyu Setiawan

Subsidi PBI BPJS Kesehatan, Pemprov DKI Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,1 Triliun
Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mengusulkan penambahan anggaran Rp1,1 triliun untuk subsidi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan 2020.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Suharti menjelaskan, anggaran subsidi PBI itu naik menjadi Rp2,5 triliun, dari Rp1,4 triliun.


Ia mengatakan, usulan penambahan anggaran ini untuk menindaklanjuti kenaikan iuran BPJS Kesehatan, yang mencapai 100 persen, dan mulai diberlakukan Januari 2020.

"Kenaikannya sendiri kalau seluruhnya itu lebih dari Rp1 triliun untuk PBI saja, untuk BPJS saja kenaikannya. Dari Rp1,4 sekarang naik Rp1,1. Kan Rp1 triliun dibutuhkan kenaikan anggaran," katanya saat ditemui di Kompleks Balaikota DKI, Kamis (14/11/2019).

Suharti menambahkan, usulan anggaran itu sudah disampaikan ke DPRD dan akan dibahas di badan anggaran.


Ia juga belum bisa merinci berapa orang yang akan disubsidi dengan anggaran sebesar itu.


"Kalau sekarang yang di-cover oleh pusat itu kan sekitar 900 ribuan, saya gak bawa angkanya (yang tahun 2020). Tetapi yang dari DKI untuk tahun sekarang kan tahun 2019 coverage-nya 4,9 juta," sebutnya.


Suharti memastikan setiap usulan anggaran dengan komponennya akan disampaikan dan dibuka ke publik.


"Jadi nanti kalau sudah sampai kesepakatan dengan Banggar datanya kita bawa," tambahnya.



Editor: Kurniati Syahdan 

  • BPJS Kesehatan
  • Penerima Bantuan Iuran (PBI)
  • Pemprov DKI
  • apbd jakarta
  • iuran BPJS Kesehatan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!