BERITA

Pemerintah Mau Naikkan Harga Gas, Pelaku Industri Protes

""Selama kita tidak bayar, mereka (pemerintah) tidak membuka pintu untuk bernegosiasi, artinya ini kan hanya monopoli dan sepihak. Nggak boleh, dong. Ini Industri harus berdialog.""

Siti Sadida Hafsyah, Adi Ahdiat

Pemerintah Mau Naikkan Harga Gas, Pelaku Industri Protes
Pelaku industri kimia dan petrokimia menggelar focus group discussion (FGD) terkait harga gas bumi di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (25/9/2019). (Foto: KBR/Siti Sadida Hafsyah)

KBR, Jakarta- Komite Industri Kimia dan Petrokimia (KIKP) menolak rencana pemerintah menaikkan harga gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Menurut Ketua KIKP Achmad Widjaja, rencana kenaikan harga ini sangat mengancam keberlangsungan industri dari berbagai sektor seperti petrokimia, pupuk, keramik, baja, hingga kimia dasar. 

"Pemerintah rencana akan menaikkan (harga gas PGN) 12-15 persen. Sekarang average (harga gas PGN) untuk industri sebetulnya sudah 10 dolar rata-rata. Tapi kondisi itu kalau jalan (harga gas dinaikkan) artinya menjadi 12 dolar," kata Ketua KIKP Achmad Widjaja dalam diskusi di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Achmad khawatir kenaikan harga gas PGN bisa membuat industri-industri tersebut merugi, atau bahkan pailit.

Pemerintah Dianggap Monopoli

Ketua KIKP Achmad Widjaja menilai, pemerintah harusnya mengimplementasikan Perpres 40/2016 yang mengatur harga gas bumi ideal sebesar 6 dolar per million british thermal unit (MMBTU).

Namun, sejak diterbitkan tiga tahun lalu sampai sekarang Perpres itu tidak kunjung dijalankan. Pemerintah juga dinilai tidak melibatkan industri dalam rencana penaikan harga gas PGN.

"Selama kita tidak bayar, mereka (pemerintah) tidak membuka pintu untuk bernegosiasi, artinya ini kan hanya monopoli dan sepihak. Nggak boleh, dong. Ini industri harus berdialog," kata Achmad.

Achmad pun menegaskan industri-industri yang tergabung dalam komitenya akan menolak bayar selisih kenaikan harga gas PGN.

Sikap tersebut akan dituangkan dalam surat kesepakatan yang ditandatangani pelaku industri, dan akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo, 10 Oktober 2019 mendatang.

"(Selisih) kenaikan harganya yang kita tidak bayar. Kalau (pemerintah) tidak bergeming, ya kita setop semua, biar pemerintah yang ambil alih," kata Achmad.

Selain menolak bayar selisih harga, asosiasi industri juga akan mendesak pemerintah membuka akses pipa South Sumatera-West Java (SSWJ) untuk menyalurkan gas bumi asal Sumatera Selatan ke Jawa Barat, dengan tinjauan dari BPH Migas.

Editor: Sindu Dharmawan

  • gas bumi
  • gas
  • pgn
  • industri kimia
  • industri petrokimia
  • energi fosil

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!