BERITA

Kisruh RUU Pilkada, APKASI: Semua Bupati Walikota Dukung Pilkada Langsung

"Menunggu hati nurani partai politik."

Agus Luqman

Kisruh RUU Pilkada, APKASI: Semua Bupati Walikota Dukung Pilkada Langsung
RUU Pilkada, APKASI, Pilkada langsung

KBR, Jakarta – Siang ini, Kamis (11/9/2014) bupati dan walikota se-Indonesia akan mendemo RUU Pilkada di Bundaran HI, Jakarta. Mereka memprotes isi RUU Pilkada yang menyebutkan kalau pemilihan kepala daerah akan dilakukan oleh DPRD. 


Sebelum berdemo, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) pagi ini menggelar pertemuan dengan seluruh kepala daerah di Jakarta. “Semua bupati dan walikota menolak mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD atau partai politik,” kata Isran Noor, Ketua Umum APKASI. 


Menurut Isran Noor dalam wawancara Sarapan Pagi, ia siap dipecat dari partainya jika partai tidak menggambarkan keinginan rakyat. 


Kenapa APKASI tolak RUU Pilkada?


“Kita kan sudah pengalaman. Undang-undang No. 22 Tahun 1999 dimana kepala daerah dipilih oleh DPRD memberikanpengalaman yang sangat banyak. Itu sebagai fakta terjadi instabilitas pemerintahan di daerah. Karena yang terjadi adalah urusan-urusan yang harus ditangani dan merupakan kewenangan kepala daerah itu dicampuri oleh para DPRD. Kemudian yang lebih parah lagi sebelum dibacakan pertanggungjawaban kepala daerah seminggu dua minggu sebelumnya sudah ditolak. Bahkan mereka belum mengerti apa isinya sudah ditolak karena keinginannya terpenuhi oleh kepala daerah tersebut.”


“Pengalaman seperti itu tidak akan lagi kita kembali, oleh sebab itu perubahan Undang-undang No. 22 Tahun 1999 menjadi Undang-undang No. 32 Tahun 2004 itu sudah sangat baik. Memang ada masalah misalnya biaya mahal atau terjadinya konflik tapi itu tidak semua dikatakan biaya mahal, sebagian besar lebih dari 92 persen pemilukada itu damai dan tidak mahal. Mungkin satu dua kasus yang digeneralisir seolah-olah itulah menjadi pertimbangan untuk dikembalikan ke DPRD atau partai politik.” 


Anda juga tergabung di Partai Demokrat yang memilih pemilukada lewat DPRD. Anda tidak takut ada sanksi atau dikeluarkan dari partai karena tidak sejalan dengan kebijakan partai?


“Tidak ada urusan saya dengan partai politik. Kalau partai politiknya tidak menggambarkan keinginan rakyat tidak ada urusan dengan partai politik, dengan Demokrat. Pecat saya saja atau saya mengundurkan diri, saya sebenarnya sudah mengundurkan diri.” 


Kapan mengundurkan dirinya?


“Sudah lama cuma tidak mengumumkan ke publik.” 


Menunggu diberhentikan atau bagaimana?


“Terserah yang pasti saya sudah mengundurkan diri.” 


Sudah tidak ada hubungannya lagi dengan partai?


“Kalau sudah begitu tidak ada hubungan lagi tapi bagaimana pun saya masih support moral ke Partai Demokrat.” 


Sudah pernah disampaikan ketegasan sikap terkait RUU Pilkada ini kepada DPP?


“Saya tidak sampaikan tapi ini sikap bersama. Saya yakin Partai Demokrat atau kader Demokrat akan sangat mengerti dengan kedaulatan rakyat yang hanya satu kali dalam lima tahun. Saya kira kader-kader Demokrat kalau betul-betul punya hati nurani saya kira yakin tidak akan mengembalikan pemilihan kepala daerah ke partai politik atau DPRD.” 


Jika sampai dalam voting pemilukada diserahkan ke DPRD apa yang akan dilakukan APKASI selanjutnya?


“Kami para bupati dan walikota akan terus berjuang untuk memperjuangkan hak dan kedaultan rakyat.” 


Ada rencana mengajukan uji materi kalau RUU ini disahkan?  


“Salah satunya yang akan kita pertimbangkan. Hari ini akan dibahas.” 


Dari sekitar 510 kepala daerah kabupaten/kota ini kira-kira berapa persen yang mendukung RUU Pilkada dipilih DPRD? 


“Saya pernah rapat Rakornas di Manado pada bulan Desember yang lalu itu ada 504 bupati/walikota yang hadir semua mendukung untuk melanjutkan pemilihan kepala daerah secara langsung. Kita sudah membuat deklarasi, deklarasi itu disampaikan ke DPR.” 


Kalau misalnya dipilih DPRD masalahnya apa? 


“Instabilitas itu sudah terjadi pada saat pemilukada dilaksanakan oleh DPR yaitu Undang-undang No. 22 Tahun 1999. Itu yang banyak terjadi, merecoki kegiatan-kegiatan kepala daerah oleh DPR yang minta jabatan kepala dinas tertentu.” 


Minta jatah?


“Oh banyak sekali, itu mahal biayanya.”


  • RUU Pilkada
  • APKASI
  • Pilkada langsung

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!