KBR, Yogyakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak mempersoalkan jika ada kepala daerah baik gubernur atau bupati dan wali kota yang menjadi anggota tim sukses dalam pemilihan legislatif maupun pemilu presiden 2019.
Tjahjo mengatakan hal itu dimungkinkan karena pengangkatan kepala daerah juga melewati mekanisme dukungan satu partai politik atau gabungan.
Memasuki tahun politik, aktivitas kepala daerah diperkirakan bertambah dengan kesibukan pada pileg maupun pilpres.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan kepala daerah bisa menjadi anggota tim sukses apabila tidak mengganggu tata kelola pemerintahan.
"Nggak ada masalah. Karena apapun kepala daerah itu mekanismenya bisa diusulkan satu parpol atau gabungan parpol. Wajar," kata Mendagri di Yogyakarta, Rabu (25/07/2018).
Menteri Tjahjo menuturkan, fenomena kepala daerah yang aktif dalam politik termasuk menjadi calon legislatif sudah lumrah. Demikian juga dengan keterlibatannya dalam mendukung calon atau partai tertentu.
"Seperti gubernur DKI itu didukung Gerindra. Wajar kalau dia masuk timses bayangan atau aktif. Nggak masalah, sepanjang tidak mengganggu tata kelola pemerintahan daerah," jelasnya.
Tjahjo Kumolo tidak menampik fenomena itu juga akan terjadi pada menteri bahkan presiden yang maju dalam pemilu. Hanya saja, mekanisme kampanya tetap akan diatur. Presiden dan menteri bisa berkampanye di waktu cuti atau libur.
"Nanti Pak Jokowi sebagai capres pasti dia ambil masa cuti. Kampanye pada Jumat atau Minggu. Menteri juga boleh menjadi caleg, tapi kampanyenya hanya Sabtu Minggu," kata beas Sekjen DPP PDI Perjuangan ini.
Editor: Agus Luqman
Mendagri: Kepala Daerah Jadi Timses Pilpres, Tak Masalah!
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan kepala daerah bisa menjadi anggota tim sukses apabila tidak mengganggu tata kelola pemerintahan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Demak, Jawa Tengah, Rabu (27/6/2018). (Foto: Aji Styawan/ANTARA)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
Urgensi Penerapan Cukai Minuman Berpemanis
Kabar Baru Jam 10
Kabar Baru Jam 11