BERITA

Satpol PP Bandung Sita Ribuan Alat Peraga Kampanye

"Sebanyak 2000 alat peraga kampanye dua pasangan calon disita oleh satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, dua hari menjelang hari pemilihan presiden dan wakilnya pada 9 Juli nanti,"

Ari Nugraha

Satpol PP Bandung Sita Ribuan Alat Peraga Kampanye
kampanye, pemilu, media

KBR, Bandung - Sebanyak 2000 alat peraga kampanye dua pasangan calon disita oleh satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, dua hari menjelang hari pemilihan presiden dan wakilnya pada 9 Juli nanti, 


Menurut Kepala Satpol PP Kota Bandung, Ferdi Ligaswara, sebagian besar alat peraga berbentuk spanduk dan baliho tersebut di sita dari jalan raya.


"Dan target kita sesuai dengan panduan dari Panwas dan KPU, paling lambat tanggal 8 Juli harus sudah bersih. Apalagi di radius TPPS tidak ada lagi atribut dan masyarakat pun diperkenankan paling tidak untuk di wilayahnya masing-masing mencopot," ujarnya di lapangan Gasibu, jalan Dipenogoro, Bandung (7/7).


Ferdi Ligaswara  meminta masing-masing tim sukses calon presiden agar segera membersihkan alat peraga kampanye paling lambat 8 Juli. Ferdi mengatakan hal serupa juga berlaku untuk alat peraga kampanye berupa tayangan iklan di layar lebar Megatron yang terdapat di sejumlah jalan raya di Bandung.


Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Pertamanan dan Pemakaman, KPU dan Pengawas Pemilu Kota Bandung melakukan penyisiran alat peraga kampanye sejak memasuki masa tenang pemilu sampai dengan sehari menjelang hari pemilihan presiden. 


Editor; Antonius Eko 

  • kampanye
  • pemilu
  • media

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!