BERITA

PGRI: Pemda Terlalu Sering Menganiaya Guru

"KBR68H, Jakarta - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mencatat puluhan ribu guru kerap dipaksa mendukung pasangan petahana saat berlangsung pemilihan umum kepala daerah."

Doddy Rosadi

PGRI: Pemda Terlalu Sering Menganiaya Guru
PGRI, guru, perlindungan, janji SBY

KBR68H, Jakarta - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mencatat puluhan ribu guru kerap dipaksa mendukung pasangan petahana saat berlangsung pemilihan umum kepala daerah. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistiyo mengatakan guru tak kuasa menghadapi paksaan tersebut. SBY berjanji bertindak tegas. Ia pun meminta Kemendagri mencegah kasus serupa. Apakah para guru sudah diajak bicara atau diberikan solusi oleh Kemendagri? Simak perbincangan penyiar KBR68H Novri Lifinus dan Rumondang Nainggolan dengan Ketua PGRI Sulistyo dalam program Sarapan Pagi.

Terkait janji presiden ini bagaimana anda yakin janji ini akan dipenuhi?

Memang sudah lama setahun yang lalu sudah saya sampaikan dan beliau sudah memberi larangan. Tapi memang saya kira belum ada tindakan nyata, maka kemarin saya sampaikan kembali bahwa ini sudah semakin parah. Beliau meminta dan saya melihat sendiri langsung menginstruksikan ke Menteri Dalam Negeri, MenPAN, dan Mendikbud untuk segera merumuskan sebagai solusi terhadap persoalan itu. Jadi kalau tidak ada tindakan saya kira sudah sampai pada tataran menteri, karena saya ikut serta menyaksikan beliau menginstruksikan kepada tiga menteri itu.

Kalau begitu solusi yang ditawarkan oleh Kemendagri seperti apa? sudah ada pembicaraan dengan PGRI?

Belum. Tetapi sebelumnya kami sudah pernah menyampaikan ini kepada Menteri Dalam Negeri, waktu itu saya mengeluh karena sulitnya menjangkau kepala daerah yang tidak konsisten dalam menjalankan tugas. Karena nampaknya setelah otonomi kewenangan bupati/walikota itu sangat besar dan sulit dijangkau oleh pusat.

Bukankah itu masih di bawah pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri?

Iya tapi di Indonesia yang paling jelek implementasinya itu. Bupati/walikota saja kadang-kadang diundang presiden belum tentu datang, ini kondisinya cukup memprihatinkan. Karena itu ini harus ada langkah-langkah serius, PGRI minta dievaluasi dengan sungguh-sungguh bukan sekadar lips service, bukan sekadar janji, bukan sekadar wacana, kecuali kalau memang tidak punya niat memperbaiki mutu pendidikan.

Apa yang diusulkan PGRI untuk melindungi para guru?

Kami sudah meminta agar ada revisi Peraturan Pemerintah No. 74 tentang guru. Karena memang perlindungan hukum bagi guru yang diatur dalam Pasal 39 Undang-undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen itu belum dilaksanakan sepenuhnya. Karena mestinya pemerintah, pemerintah daerah, organisasi profesi, lembaga pendidikan, dan masyarakat wajib melindungi guru tapi kadang-kadang menganiaya guru. PGRI sudah bekerjasama dengan Kapolri, sehingga sekarang juga ada pedoman kerja antara Mabes Polri dengan PGRI dalam rangka memberikan perlindungan hukum. Tapi saya melihat ini semua belum maksimal, sehingga kami ingin itu dimasukkan dalam peraturan pemerintah yang mengatur tentang guru untuk segera direvisi. Saya juga prihatin karena revisi yang sudah disiapkan sejak tahun lalu sampai sekarang belum jelas dimana posisinya. Jadi ini ada ketidakseriusan dalam penanganan guru, bahkan kadang-kadang sepertinya pejabat senang kalau melihat guru sedih dan stres.

Seperti di Halmaher Barat pemaksaannya seperti apa?

Halmahera Barat itu PGRI menuntut agar tunjangan profesi dibayarkan pada mereka karena memang hak mereka. Itu mulai kirim surat, koordinasi, audiensi tidak pernah diberikan akhirnya terjadi demo. Setelah terjadi demo malah pengurus PGRI dimutasi ke daerah terpencil, pulau terpencil yang nuansanya hukuman. Ini jauh dari prinsip-prinsip pendidikan, itu namanya menghukum. Jadi kalau pemerintah daerah diberi masukan, diberi saran kemudian menghukum seperti itu terus apa kita menyebutnya, sudahlah saya kira sudah habis kata-kata PGRI mengingatkan itu. Di daerah Jawa Tengah ada juga, salah satu kabupaten satu tahun bisa memutasi lebih dari 2.000 guru.

Kalau dari Kementerian Dalam Negeri sendiri menjanjikan bakal ada solusi?

Kalau saya menangkap kemarin pak presiden selambat-lambatnya tiga bulan sudah harus ada solusi yang diusulkan kepada presiden.

Berarti sudah disampaikan dua kali ke presiden ya?

Kalau PGRI sudah berkali-kali. Tetapi yang langsung di hadapan presiden memang sudah dua kali ini dan pada tahun-tahun yang lalu kami sudah mengingatkan otonomi ini dampaknya sangat parah terhadap politisasi guru. 

  • PGRI
  • guru
  • perlindungan
  • janji SBY

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!