BERITA

Baleg DPR Gagal Sepakati RUU Pilpres

"KBR68H, Jakarta - Badan Legislatif DPR menunda pembahasan revisi Undang-undang Pemilihan Presiden hingga September 2014."

Indra Nasution

Baleg DPR Gagal Sepakati RUU Pilpres
RUU Pilpres, gagal disepakati, baleg dpr, portalkbr.com


KBR68H, Jakarta - Badan Legislatif DPR menunda pembahasan revisi Undang-undang Pemilihan Presiden hingga September 2014. Ketua Baleg DPR Ignatius Mulyono mengatakan penyebabnya karena belum adanya kesepakatan terkait Presidential threshold atau Ambang batas pengajuan calon presiden sebesar 20 persen. Kata dia, partai yang menginginkan revisi undang-undang itu merupakan partai-partai kecil.(Baca: DPR: Uji Materi UU Pilpres Tidak Tepat)

"Itu hanya egonya partai-partai kecil saja, kalau teman-teman partai besar, itu ambil sikap yan ya jelas tidak mungkin, ya namanya Golkar PDIP, PD PAN dan PKB jumlahnya sangat besar, jadi mereka sebenarnya cari panggung," kata Ignatius kepada KBR68H

Ketua Baleg DPR Ignatius Mulyono menambahkan selama ini pembahasan revisi UU Pilpres ini berlangsung alot. Sebab dalam revisi ini menetapkan calon presiden harus didukung oleh partai yang mempunyai ambang batas parlemen sebesar 20 persen. Partai yang meminta revisi menginginkan Presidential Treshold disamakan dengan parlementhary Threshold sebesar 3,5 persen.

Editor: Nanda Hidayat

  • RUU Pilpres
  • gagal disepakati
  • baleg dpr
  • portalkbr.com

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!