KBR, Jakarta - Sekitar seribu waria di Jakarta terancam kehilangan hak pilih dalam pemilu presiden 9 Juli nanti. Jumlah itu sekitar 30 persen dari total waria di Jakarta.
Sekretaris Jenderal LSM pemerhati waria Arus Pelangi Widodo Budidarmo mengatakan, mereka tidak bisa memilih karena tidak memiliki surat kependudukan. Sementara itu, mereka kesulitan mengurus izin untuk dapat memilih di TPS terdekat.
"Dari 4.200 waria di Jakarta. 30% tidak punya hak pilih dan itu sangat susah sekali. Katanya memakai C5 dan apapun namanya, tapi ketika KTP daerah ke pak RT terbentur birokrasi yang buruk. Jokowi harusnya kemaren mempermudah teman-teman waria mendapat id card sebagai warga DKI," kata Sekretaris Jenderal LSM pemerhati waria Arus Pelangi Widodo Budidarmo di gedung Komisi Pemilihan Umum, Sabtu (21/06).
Widodo Budidarmo berharap, para waria tersebut tetap bisa memilih di ibukota dengan menggunakan KTP luar Jakarta. Selain itu, ia berharap pemerintah DKI Jakarta mempermudah persyaratan administrasi waria untuk mendapat KTP. Sebab, mereka kerap bermasalah karena diusir dari rumah dan tidak memiliki KTP.
Editor: Pebriansyah Ariefana