BERITA

Jokowi: Pembuat Obor Rakyat Harus dipidanakan

Heru Hendratmoko

Jokowi: Pembuat Obor Rakyat Harus dipidanakan
tabloid Obor Rakyat, kampanye hitam, Darmawan Sepriyossa dan Setiyardi Budiono, fitnah dan penyebaran kebencian, kebebasan pers

KBR, Cirebon - Capres nomor urut dua, Joko Widodo (Jokowi) meminta kepolisian bertindak tegas pada pembuat tabloid Obor Rakyat karena sudah menyebarkan fitnah. "Sudah dilaporkan ke polisi karena serius sifatnya," kata Jokowi yang hari ini melakukan serangkaian perjalanan di daerah Jawa Barat.

Menurut Jokowi, kalangan menengah atas mungkin bisa membedakan sebuah informasi benar atau cuma berisi fitnah. "Tapi kalau yang di bawah kan tidak bisa membedakan itu koran beneran atau tidak."

Dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Jokowi mengakui pengaruh tabloid Obor Rakyat terasa sangat merugikan pihaknya. Dalam kampanyenya di Subang dan Indramayu, Gubernur Jakarta non aktif ini sampai harus menegaskan beberapa kali semua tudingan di tabloid tersebut.
 
Juru bicara Jokowi-JK, Anies Baswedan juga meminta kepolisian segera menindak pengelola tabloid Obor Rakyat. "Pemilu sebagai pesta demokrasi selayaknya disambut dengan kehangatan bukan ancaman," kata Anies.

Sebelumnya Kepala Polri Sutarman menyatakan polisi akan menindak pengelola tabloid Obor Rakyat dengan tiga ketentuan undang-undang yakni UU Pers, UU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Publik mengetahui identitas pengelola tabloid Obor Rakyat yang diedarkan secara gelap, setelah ada pengakuan dari pengamat politik UIN, Gun Gun Heryanto, yang merasa tertipu karena tulisannya dipakai sebagai alat menyudutkan Jokowi. Darmawan Sepriyossa, yang namanya disebut Gun Gun akhirnya membuka keterlibatan Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah, Setiyardi. Kedua orang ini lantas dilaporkan ke polisi oleh tim hukum Jokowi-JK Senin (16/6) kemarin.

  • tabloid Obor Rakyat
  • kampanye hitam
  • Darmawan Sepriyossa dan Setiyardi Budiono
  • fitnah dan penyebaran kebencian
  • kebebasan pers

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!