BERITA

Bawaslu Kantongi Wartawan Penulis Tabloid Obor Rakyat

"Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyerahkan sepenuhnya kasus kampanye hitam terhadap capres Joko Widodo di Jawa Timur ke kepolisian."

Quinawaty Pasaribu

Bawaslu Kantongi Wartawan Penulis Tabloid Obor Rakyat
obor rakyat, Bawaslu, Jokowi, Kampanye Hitam, Pilpres

KBR, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyerahkan sepenuhnya kasus kampanye hitam terhadap capres Joko Widodo di Jawa Timur ke kepolisian.

Kemarin di Jember, Jawa Timur beredar Tabloid Obor Rakyat yang berisi informasi negatif kepada capres nomor urut 2.

Anggota Bawaslu, Nasrullah mengatakan, pelaku kampanye hitam itu akan dijerat dengan pasal pidana umum. Namun begitu, Bawaslu mengaku sudah mengantongi pihak yang menyebarluaskan tabloid tersebut.

Termasuk wartawan yang diduga menuliskan informasi negatif itu.

"Semalam kami sudah koordinasi dan memplenokan itu dan dari hari hasil, bahwa nampaknya ini masuk pidana umum. Karena awalnya kami agak kesulitan mencari siapa di antara beberapa orang yang menyebarkan. Nah tapi saya baru dpat info ada seorang wartawan yang termasuk perlu diduga dimintai klarifikasi, karena dia minta apa gitu dari seorang pengamat," kata Nasrullah kepada KBR (12/6).

Semalam, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar rapat pleno terkait beredarnya Tabloid Obor Rakyat di Jember, Jawa Timur.

Tabloid berjudul "1001 Topeng Pencitraan" itu merupakan edisi kedua. Pada edisi kedua ini, isinya tidak berbeda jauh dengan terbitan pertama.

Di mana berisi informasi dan berita negatif terhadap capres Joko Widodo. Tabloid itu disebarkan ke dua pondok pesantren dan masjid-masjid di Jawa Timur.



Editor: Erric Permana

  • obor rakyat
  • Bawaslu
  • Jokowi
  • Kampanye Hitam
  • Pilpres

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!