BERITA

DKPP Beri Sanksi Teguran Keras Kepada KPU

"Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa teguran keras kepada ketua dan seluruh anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)."

Pipit Permatasari

DKPP Beri Sanksi Teguran Keras Kepada KPU
dkpp, pkpi, portalkbr, pipit permatasari

KBR8H, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa teguran keras kepada ketua dan seluruh anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua DKPP, Jimli Assidiqie mengatakan, ketujuh komisioner itu terbukti telah melannggar kode etik, setelah menolak Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia PKPI manjadi peserta pemilu 2014. Padahal, itu merupakan hasil rekomendasi dari Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu).

“Memberikan peringatan kepada, Sodara Husni Kamil Malik, Sodara Sigit Pamungkas, Ida budiarti, Arif Budiman, Ferry Kunia, Hadar Navis Gumay dan Juri Ardiantoro. Untuk mengubah sikap dalam memahami perundang undangan dan peraturan bawaslu dimkasud serta menjaga sikap saling menghormati sesama lembaga pemilu,” Jimly Assidiqie di Kantor DKPP.

Ketua DKPP Jimlie Assidiqie menambahkan, dalam keputusan tersebut, ada satu anggota DKPP yang memiliki pendapat berbeda. Kata dia, salah satu anggotanya meminta Husni Kamil Manik, Ida Budiarti, dan Hadar Navis Gumay diberhentikan secara tetap, karena terbukti melanggar kode etik.


Editor: Nanda Hidayat

  • dkpp
  • pkpi
  • portalkbr
  • pipit permatasari

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!