BERITA

Masa Pandemi, Kelompok Minoritas Seksual Rawan Didiskriminasi

""Sebelum pandemi banyak sekali teman-teman (LGBTIQ) menerima diskriminasi, dan di tengah pandemi, diskriminasi ini berisiko muncul lebih besar khususnya di tengah keluarga sendiri""

Ardhi Rosyadi

Masa Pandemi, Kelompok Minoritas Seksual Rawan Didiskriminasi
Ilustrasi: Bendera pelangi simbol LGBT. (Foto: Pexels/Sharon McCutcheon)

KBR, Jakarta- Diskriminasi terhadap transpuan masih terus terjadi di masa pandemi COVID-19. Kasus terakhir di Indonesia adalah video prank yang dilakukan Youtuber Ferdian Paleka. 

Video yang diunggah awal Mei itu memuat konten pemberian sembako "palsu" berisi sampah dan batu kepada transpuan.

Kasus ini berujung laporan ke polisi dan buronnya Ferdian. Polisi baru menangkap dia pada 8 Mei 2020 di Tangerang setelah sempat kabur ke Sumatera.

Sebulan sebelum kasus prank sampah, kejahatan kepada transpuan juga terjadi. Yakni pengeroyokan dan pembunuhan terhadap Mira, transpuan yang dibakar karena dituduh mencuri tanpa pembuktian, di Jakarta Utara. 

Aktivis Queer Feminist, Lini Zurlia menyatakan meskipun diskriminasi ini masih terjadi, namun dukungan kemanusiaan dari masyarakat terus bergulir. Ini dibuktikan dengan banyaknya kecaman, dan berujung pada penangkapan pelaku diskriminasi.

"Saya melihat manusia-manusia yang memiliki hati nurani itu pasti tersinggung (melihat kasus diskriminasi)," ujar Lini kepada KBR di program Ruang Publik, Kamis (14/05/20).

Sementara itu, aktivis transpuan dari Komunitas Sehati Makasar (KSM), Eman Memay Harundja menilai, kecaman masyarakat terhadap kasus diskriminasi dapat dijadikan momentum menyuarakan nilai-nilai kemanusiaan dalam melindungi kelompok minoritas.

Menyambut Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia dan Bifobia (Idahobit) yang diperingati setiap 17 Mei, Eman menekankan kepada masyarakat untuk terus melindungi kelompok minoritas seksual khususnya di tengah bencana wabah Covid-19. 

Ia juga meminta masyarakat untuk menerima anggota keluarganya yang menjadi Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender/transsexual, Intersexual, Queer (LGBTIQ). 

Menurutnya, saat ini keluarga harus menjadi tempat aman bagi kelompok seksual minoritas. 

"Sebelum pandemi banyak sekali teman-teman (LGBTIQ) menerima diskriminasi, dan di tengah pandemi, diskriminasi ini berisiko muncul lebih besar khususnya di tengah keluarga sendiri. Banyak transpuan di saat pandemi ini tidak bekerja sehingga harus kembali ke rumah. Dan tidak sedikit yang takut sehingga menutupi identitas mereka," ujar Eman kepada KBR di program Ruang Publik, Kamis (14/05/20).

Menurut aktivis Queer Feminist, Lini Zurlia, saat ini sejumlah masyarakat masih menganggap LGBTIQ adalah penyakit yang harus disembuhkan. Sehingga tak sedikit yang mengasingkan anggota keluarganya yang memiliki preferensi seksual berbeda tersebut.

Negara Abai Terhadap Diskriminasi

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk) mencatat angka kekerasan terhadap transpuan meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2018 terdapat lima kasus pembunuhan terhadap transpuan, sementara sepanjang 2019 ada enam transpuan dibunuh (Arus Pelangi 2019). 

Lini Zurlia menilai, pemerintah abai terkait munculnya diskriminasi terhadap kelompok minoritas seksual. 

"Negara banyak diam, dan kita harus berisik terhadap pembiaran perilaku diskriminasi yang ditujukan kepada kelompok minoritas, karena pembiaran itu sendiri adalah pelanggaran hak asasi manusia," ujar Lini.

Eman mengamini pernyataan Lini, bahkan menurutnya saat ini pemerintah justru menjadi pelaku diskriminasi. 

Hal ini dibuktikan dari catatan Jaringan Gaya Warna Lentera Indonesia (GWL-INA) yang menyebut, selama 2019 ada 45 peraturan daerah (Perda) yang diskriminatif terhadap transpuan.

Perlindungan terhadap Warga Negara

Eman menegaskan, saat ini yang harus dilakukan pemerintah adalah memberi jaminan kepada seluruh warga tanpa adanya diskriminasi. 

"Saya sebagai individu LGBT bangga, karena ini adalah given dari Tuhan. Yang saya inginkan adalah adanya pemenuhan hak-hak seluruh warga negara, termasuk kelompok minoritas ketika berada di ruang publik. Itu adalah hal sederhana untuk memanusiakan manusia," pungkas Eman.

Editor: Sindu Dharmawan

  • Diskriminasi
  • LGBTIQ
  • COVID-19
  • pandemi covid-19
  • Komunitas Sehati Makasar

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!