BERITA

Faisal Basri: Daftar Nama Mafia Migas Sudah Masuk ke Penegak Hukum

"Kata Faisal, dirinya tidak bisa membuka nama itu kepada media dan publik."

Aisyah Khairunnisa

Faisal Basri: Daftar Nama Mafia Migas Sudah Masuk ke Penegak Hukum
Faisal Basri. Foto: Antara

KBR, Jakarta– Bekas Kepala Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri mengaku telah menyerahkan daftar nama-nama mafia migas ke penegak hukum. Kata Faisal, dirinya tidak bisa membuka nama itu kepada media dan publik lantaran tak ingin menyebar fitnah dengan mengumbar nama-nama temuannya. Dia menambahkan, tim-nya yang bertugas enam bulan itu hanya bisa memberi pemetaan terkait dugaan pelaku kejahatan di sektor migas.


“Tugas kami adalah bagaimana memastikan mafia itu tidak bergerak dengan leluasa lagi di masa yang akan datang dengan menguras akuariumnya. Karena menariknya gara-gara Petral dibubarkan, ibaratnya sarang tawon kita bakar, tawonnya pada keluar semua," kata Faisal dalam diskusi di Jakarta, Minggu (17/5/2015). 

"Jadi kelihatan ada yang emosional segala macam, makin mempermudah kita. Saya juga sampaikan kepada teman-teman yang ada di Istana, itu di sekeliling Istana ada lho, saya bilang,” ujarnya lagi.

Faisal menambahkan, pihaknya juga sudah memberi arahan singkat soal pemetaan penjahat migas kepada para penegak hukum. Menurut ekonom UI ini, mafia migas ada dari hulu (SKK Migas) hingga ke hilir.

Pasca menyelesaikan tugasnya pada bulan ini, Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang dibentuk Kementerian ESDM mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya meminta agar ada penataan ulang seluruh proses dan kewenangan penjualan serta pengadaan minyak mentah. Selama ini pengadaan dan penjualan minyak dilakukan oleh Petral, anak usaha PT Pertamina. Tim juga meminta ada penggantian di manajemen lama untuk memutus mata rantai mafia migas.

Editor: Dimas Rizky

  • Mafia
  • migas
  • Faisal Basri
  • Petral
  • mafia migas
  • tata kelola migas

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!