BERITA

Komnas HAM Menentang Pelabelan Teroris pada KKB Papua

Komnas HAM Menentang Pelabelan Teroris pada KKB Papua

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menentang pelabelan teroris pada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut tindakan kekerasan yang terjadi di Papua memang perlu ditindak secara hukum. Meski begitu, kata Beka Ulung, perlu dicermati oleh pemerintah, akar permasalahan di Papua tidak sesederhana pelabelan terorisme.

Banyak masalah pelanggaran HAM berat yang juga belum tertangani dengan baik oleh pemerintah.

Berikut pernyataan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara ketika dihubungi jurnalis KBR Sadida Hafsyah, Jumat (30/4/2021).

Bagaimana Komnas HAM melihat semua kejadian di Papua, termasuk yang kemarin di Nduga, soal rasisme juga? Apakah akarnya memag terorisme atau apa?

Yang pertama jelas, Komnas HAM menentang dan mengecam semua tindakan kekerasan yang terjadi selama di Papua. Tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan. Karena tentu saja memperpanjang daftar kekerasan yang ada.

Yang kedua akar masalah di Papua itu tidak sederhana. Problemnya tidak hanya persoalan keamanan saja. Dalam pengertian, ada kekerasan dari KKB itu betul, tapi tidak lupa juga kemudian ada pelanggaran HAM berat di sana yang sampai saat ini belum diselesaikan. Wasior, Wamena, dan juga Paniai. Itu hanya tiga pelanggaran HAM yang berat. Masih ada pelanggaran HAM yang lain. Kalau ditilik misalnya korbannya juga masyarakat sipil.

Tidak hanya sekedar itu, tapi juga yang lain juga soal ketidakadilan misalnya. Misalnya dalam soal sumber daya alam, Freeport. Ini kan hasilnya juga tidak ke masyarakat Papua. Terus kemudian soal kebebasan berpendapat dan berekspresi di Papua juga kan tidak bebas. Kalau ada demo dibubarkan, kemudian berkumpul juga ada stigmatisasi, rasisme, dan lain sebagainya.

Dan ini saya kira penyelesaiannya kan tidak dengan melabelkan lagi, menambah label ada teroris ada segala macam.

Komnas HAM tidak sependapat dengan pemerintah jika ada pelabelan teroris untuk KKB di Papua?

Pelabelan teroris itu kan kemudian menjauhkan dari apa yang dicita-citakan bersama, yaitu Papua damai dan sejahtera. Artinya Komnas HAM mendorong dialog damai antar semua kelompok yang memang bersalah. Kemudian itu ya dihukum. Tapi tidak kemudian mempertebal stigmatisasi dan atau potensi pelanggaran HAM.

Apakah Komnas HAM juga akan mendorong pemeritah mengkaji ulang pelabelan terorisme itu? Seperti desakan dari Gubernur Papua?

Ini kami sedang mendiskusikannya. Seperti apa rekomendasi kami soal pelabelan teroris ini. Karena tentu saja konsekuensinya akan berbeda-beda. Termasuk juga konsekuensi internasional seperti apa.

Selama ini isu Papua sudah cukup sering didiskusikan level internasional, soal hak untuk menentukan nasibnya sendiri segala macam.

Nah dengan pelabelan teroris, ini konsekuensi internasional seperti apa? Itu kan juga harus kita lihat bersama. Selain tentu saja dinamika di dalam negeri, kostelasinya seperti apa, akibat pelabelan ini. Dan ini yang sedang didiskusikan oleh Komnas HAM.

Solusi apa yang tepat seharusnya dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah di Papua?

Saya kira penegakan hukum. Siapa pun yang bersalah, itu harus dikejar, tangkap, dan diadili. Diadili dalam pengertian, saya kira Papua kan kalau kita ngomong sebagai NKRI begitu, itu kan sama. Siapa pun yang melakukan kekerasan pembunuhan terhadap aparat, ya dikejar, tangkap, dan adili.

Yang lain saya kira pemerintah juga harus secara serius mengirim pesan kuat, sebenarnya yang diinginkan oleh pemerintah apa sih? Apakah memang damai dan sejahtera di Papua. Ya kalau memang damai dan sejahtera, jalannya apa? Apakah dialog, atau terus kemudian melakukan pendekatan keamanan?

Yang lain saya kira juga harus didorong betul. Misalnya bebas korupsi, dana otonomi khusus harus benar-benar untuk kemakmuran rakyat Papua. Tidak kemudian raib. Atau kemudian juga menghilangkan atau mempersempit ketimpangan antara warga pendatang dengan warga Papua. Termasuk juga menjamin kehidupan masyarakat Papua yang memang bergantung pada hutan, kemudian jangan sampai diganti dengan perkebunan sawit dan sebagainya.

Editor: Agus Luqman

  • KKB
  • Papua
  • Komnas HAM
  • OPM
  • terorisme
  • Mahfud MD
  • BIN
  • Pelanggaran HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!