BERITA

Surat Suara Tertukar, Percetakan dan Petugas Sortir Kena Tuding

"Badan Pengawas Pemilu menduga tertukarnya surat suara terjadi karena kesalahan perusahaan percetakan serta petugas pengepakan dan sortir."

Novaeny Wulandari

Surat Suara Tertukar, Percetakan dan Petugas Sortir Kena Tuding
Bawaslu, surat suara tertukar, pemilu ulang

KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu menduga tertukarnya surat suara terjadi karena kesalahan perusahaan percetakan serta petugas pengepakan dan sortir. Anggota Bawaslu Nasrullah mengatakan dugaan ini berdasarkan pada temuan surat suara yang tertukar di hampir seluruh provinsi. (baca : KPU: Surat Suara Tertukar di 118 TPS)


Laporan tertukarnya surat suara banyak didapat bawaslu dari masyarakat lewat media sosial.


"Yang lagi marak di 2014 dibanding 2009 sehingga sangat banyak masyarakat itu menemukan sesuatu lalu menyampaikan melalui media sosial. atau langsung menyampaikan kepada Bawaslu. Soal surat suara yang tertukar, yang saya kurang tahu persis kok bisa hampir seluruh provinsi mengalami demikian. Padahal dulu tahun 2009 tidak seperti ini,"ujar Nasrullah dalam perbincangan Sarapan Pagi di KBR68H


KPU mencatat kasus tertukar surat suaranya terjadi di 17 provinsi, diantaranya  Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Riau.


Menurut anggota KPU Arif Budiman, prosentasi tertukarnya surat suara kecil, yaitu 0,02 persen. KPU tidak menganggap kasus ini serius, sebab secara kuantitas tidak mempengarui perolehan suara.


Editor : Sutami

  • Bawaslu
  • surat suara tertukar
  • pemilu ulang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!