BERITA

Sejumlah Parpol Ajukan Protes Resmi ke KPU soal Perhitungan Suara

"Sejumlah partai politik peserta pemilu menyatakan keberatan terhadap hasil rekapitulasi perhitungan suara calon anggota legislatif."

Evilin Falanta

Sejumlah Parpol Ajukan Protes Resmi ke KPU soal Perhitungan Suara
pemilu, partai, KPU, protes

KBR68H, Jakarta- Sejumlah partai politik peserta pemilu menyatakan keberatan terhadap hasil rekapitulasi perhitungan suara calon anggota legislatif.


Namun Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik tidak memberitahukan partai politik yang mengajukan keberatan tersebut. Menurutnya, laporan resmi akan diberitahukan setelah rekapitulasi suara selesai.

"Saya secara pribadi belum menghitung berapa yang resmi mereka menyampaikan keberatan, tapi sudah lebih dari dua sepertinya yang saya tandatangani menerima keberatan itu. Tapi belum tentu mereka yang membuat keberatan tertulis akan ke Mahkamah Konstitusi. Atau sebaliknya belum tentu yang tidak keberatan tidak menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Tapi, forum ini kita maksimalkan untuk menjelaskan persoalan-persoalan. Kita berharap dengan terjelaskannya persoalan itu bisa menjadi alasan bagi partai politik untuk menerima hasilnya," terang Husni.

Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik menambahkan, saat ini partai politik yang menyatakan keberatan belum dapat mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Proses tersebut harus menunggu Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan KPU tentang penyelesaian rekapitulasi perhitungan suara. Saat ini KPU masih melakukan rekapitulasi suara nasional Pemilihan Legislatif 9 April lalu.


Editor: Dimas Rizky

 

  • pemilu
  • partai
  • KPU
  • protes

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!