Bagikan:

WNI Tersangka Pembunuhan Warga Korut, Kuasa Hukum Diminta Bahas Motif

"Meskipun Malaysia memberlakukan hukuman mati. Tapi pasal 302 itu kan ada soal motif. Karena dia tidak punya rencana membunuh, "

BERITA | NASIONAL

Rabu, 01 Mar 2017 13:37 WIB

Author

Sasmito

WNI Tersangka Pembunuhan Warga Korut, Kuasa Hukum  Diminta Bahas Motif

Siti Aisyah, tersangka pembunuhan warga Korea Utara. (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- LSM buruh migran, Migrant Care menyarankan kuasa hukum Siti Aisyah untuk membahas motif pembunuhan dalam pengadilan. Siti Aisyah merupakan buruh migran asal Indonesia (TKI) yang diduga membunuh keluarga pemimpin Korea Utara, King Jong-Nam.

Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, Aisyah tidak memiliki motif kuat untuk melakukan pembunuhan terhadap King jong-Nam. Sehingga besar kemungkinan, warga Serang tersebut akan terbebas dari hukuman gantung Malaysia.

"Meskipun Malaysia memberlakukan hukuman mati. Tapi pasal 302 itu kan ada soal motif. Karena dia tidak punya rencana membunuh, dia tertipu dalam program reality show. Berharap itu menjadi materi persidangan sehingga bebas dari hukuman mati," jelas Anis Hidayah saat dihubungi KBR, Rabu (1/3).

Siti Aisyah menambahkan   terus melakukan kampanye pembebasan Siti Aisyah. Sebab, ia melihat Aisyah hanya korban yang dimanfaatkan.

"Kita selama ini menyampaikan, posisi dia korban. Kita mendorong proses hukum yang fair. Sehingga dalam kasus ini tidak dijerat dengan hukuman paling berat yaitu hukuman mati. Karena berdasarkan kasus-kasus yang kita tangani selama ini. Dalam kasus sindikat internasional, buruh migran ini diperdaya untuk menjadi bagian dari mereka," imbuhnya.

Hari ini, berkas kasus tenaga kerja asal Indonesia Siti Aisyah  dilimpahkan ke pengadilan di Malaysia. Kejaksaan Malaysia menyatakan akan menuntut Siti Aisyah dan wanita asal Vietnam dengan dakwaan pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.

Siti yang bekerja sebagai terapis spa di Kuala Lumpur diduga membunuh King Jong-Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada pertengahan Februari lalu. Polisi menyebut Jong-Nam tewas karena diracun gas saraf VX yang disebut PBB sebagai senjata pemusnah massal.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Kabar Baru Jam 10

Kabar Baru Jam 11

Kabar Baru Jam 12

Most Popular / Trending