BERITA

Walikota Surakarta Ultimatum Warga yang Golput di Pemilu

"Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Hadi Rudyatmo mengultimatum warga di wilayahnya yang nekat tidak menggunakan hak pilihnya alias golput dalam Pemilu 2014 mendatang. Ia mengancam, warga yang golput akan kesulitan mengurus administrasi kependudukan."

Yudha Satriawan dan Bambang Hari

Walikota Surakarta Ultimatum Warga yang Golput di Pemilu
Walikota Surakarta, Hadi Rudyatmo, Golput

KBR68H, Surakarta – Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Hadi Rudyatmo mengultimatum warga di wilayahnya yang nekat tidak menggunakan hak pilihnya alias golput dalam Pemilu 2014 mendatang. Ia mengancam, warga yang golput akan kesulitan mengurus administrasi kependudukan.

Bahkan Hadi Rudyatmo akan meminta data ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melacak warga yang golput. Saat ditemui di Balaikota Surakarta, Kamis siang (13/3), Rudy menegaskan langkah ini dilakukan untuk menekan tingginya angka Golput dalam Pemilu mendatang.

“Kalau nekat tidak hadir ya saya beri tanda khusus, saya stabilo, makanya saya punya program hasil dari TPS-TPS itu, akan kita jilid seperti buku dan kita berikan ke RT, RW, lurah, camat, dan sebagainya, supaya menyadarkan warganya. Ya tahu lah dampaknya kalau golput, terus mengurus KTP dan data kependudukan lainnya. Masing-masing di TPS kan ada KPPS-nya, petugas absensi kan ada, yang datang kan pasti membawa surat undangan pencoblosan, KPPS akan memanggil satu persatu warga. Warga yang nekat tidak hadir, ya saya minta distabilo, diberi tanda khusus. Saya kan boleh meminta data fotokopi atau salinannya,” ujar Hadi Rudyatmo.

Hadi menegaskan, jika ia melarang golput, ia kan dituding melanggar Hak Asasi Manusia. Karenanya ia menggunakan mekanisme itu agar warga maun hadir ke TPS. Sebab, kata daia, negara sudah mengeluarkan uang triliunan rupiah untuk Pemilu mendatang.

Data KPU Kota Surakarta menyatakan warga kota Surakarta yang tercatat dalam DPT di Pemilu 2014 mendatang sekitar 417 ribu orang yang tersebar di 1300-an TPS. Persentase golput dalam Pemilu 2009 lalu di Kota Surakarta mencapai 28 persen, sedangkan Pilgub Jateng tahun lalu golput mencapai 40 persen.

Sementara itu,  Kementerian Dalam Negeri menilai Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah melanggar Undang-undang Kependudukan. Ini terkait dengan ancaman Wali Kota Hadi Rudyatmo yang bakal mempersulit warga dalam mengurus administrasi kependudukan jika golput atau tidak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang.

Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri, Didik Suprayitno mengatakan, dalam UU tersebut dijelaskan bahwa, tiap warga memiliki hak yang sama untuk mendapat pelayanan. Ia meminta masyarakat melapor bila dipersulit mendapatkan pelayanan adminduk.

"Berdasarkan UU No 24 Tahun 2013 tentang kependudukan itu kan memang dicantumkan. Jadi tidak ada alasan untuk mempersulit orang yang akan mengurus adminduk. Kalau warga menemui hal itu, bisa langsung melaporkannya ke yang berwajib, atau Kemendagri melalui pengaduan di website-nya, " jelasnya ketika dihubungi KBR68H melalui sambungan telepon.

Editor: Anto Sidharta

  • Walikota Surakarta
  • Hadi Rudyatmo
  • Golput

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!