BERITA

Sebagian Korban Lumpur Lapindo Belum Punya Hak Pilih

"KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo masih menunggu instruksi dari KPU Pusat soal pemilih korban luapan lumpur Lapindo."

Khusnul Khotimah

Sebagian Korban Lumpur Lapindo Belum Punya Hak Pilih
hak, pilih, pemilu, lumpur, lapindo

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo masih menunggu instruksi dari KPU Pusat soal pemilih korban luapan lumpur Lapindo.

Para korban tersebut saat ini tersebar di sejumlah wilayah dan alamatnya tidak terdata. Anggota KPU Sidoarjo Zainal Abidin mengatakan, surat itu sebagai payung hukum untuk menginventarisir kepesertaan mereka dalam Pemilu April mendatang.

“Kalau Jatirejo, Renongekono dan seterusnya itu kan sebagian sudah keluar dari desa itu dan terpencar. Repotnya kan terpancar. Makanya kemarin kita melihat kondisi kok mbulet begitu. Sementara kita minta surat ke KPU RI terkait dengan korban lumpur itu juga turun. Akhirnya kita ngalah untuk turun ke lapangan untuk menginventarisir dan menganalisa semua persoalan yang ada di sana. Jangan sampai kita tidak bisa melayani pemilih untuk menggunakan hak pilihnya ketika dia punya keinginan untuk menggunakan hak pilihnya,” jelas Zainal Abidin.

Hingga kini sebagian warga dari 16 desa yang terdampak lumpur Lapindo masih belum terdaftar sebagai peserta Pemilu. Sementara sebagian lagi sudah terdaftar sebagai pemilih di tempat tinggal mereka yang baru seperti di Kabupaten Pasuruan. Jumlahnya lebih dari sepuluh ribu orang. Padahal Komisi Pemilihan Umum Pusat pada November lalu sudah mengesahkan daftar pemilih tetap atau DPT nasional.

Editor: M Irham

  • hak
  • pilih
  • pemilu
  • lumpur
  • lapindo

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!