BERITA

Pungli Masih Marak, Perusahaan Tambang Enggan Bayar Royalti

"Perusahaan tambang masih banyak yang enggan membayar royalti pajak. Padahal itu menjadi kewajiban dasar sebagai pengusaha. Pengurus Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia Jeffry Mulyono menilai banyak pengusaha yang tidak bayar royalti alasannya telah meng"

Antonius Eko

Pungli Masih Marak, Perusahaan Tambang Enggan Bayar Royalti
APBI, perusahaan tambang, pungli

KBR68H, Jakarta - Perusahaan tambang masih banyak yang enggan membayar royalti pajak. Padahal itu menjadi kewajiban dasar sebagai pengusaha. Pengurus Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia Jeffry Mulyono menilai banyak pengusaha yang tidak bayar royalti alasannya telah mengeluarkan biaya untuk keperluan lain, seperti menyuap pejabat setempat. Jeffry meminta pemerintah menghapus pungli-pungli seperti ini, sehingga tak ada lagi pengusaha yang tak mau membayar royalti. Berikut pernyataan Jeffry Mulyono dalam program Sarapan Pagi KBR68H 


Benar memang pengusaha tambang enggan membayar royalti pajak? apa alasannya? 


Menurut saya pengusaha itu bidang apa pun dibagi dua, pengusaha yang bertanggung jawab dan pengusaha yang tidak bertanggung jawab. Kalau yang bertanggung jawab menurut saya bayar royalti, kalau kita ambil contoh salah satu provinsi di Kalimantan Selatan banyak sekali pemain-pemain yang semi profesional. 


Maksudnya seperti apa?


Dia tidak bayar royalti alasannya mengeluarkan biaya yang lain. Padahal royalti itu kewajiban dasar sebagai pengusaha pertambangan, jadi tidak bisa dia tidak bayar royalti karena mengeluarkan biaya yang lain. Kalau tidak bisa mengeluarkan dana yang dibutuhkan ya jangan menambang, jangan sekali-sekali mengorbankan royalti. Jadi menurut saya apakah itu KPK atau ESDM sebaiknya menindak tegas mereka yang tidak membayar royalti. 


Kalau dari catatan Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia cukup banyak yang tidak membayar royalti?


Kalau dari jumlah kuantitas perusahaan cukup banyak dan kita tidak tahu persis siapa yang bayar dan tidak. Tapi dari kacamata volume sedikit sekali yang tidak bayar, karena yang kita tahu yang besar-besar yang mewakili kira-kira 75-80 persen produksi batubara itu setahu kami secara disiplin membayar royalti. 


Di asosiasi ini bergabung berapa perusahaan?


Kira-kira 70 perusahaan. 


Jadi alasan pengusaha enggan membayar royalti karena sudah menyuap bupati atau gubernur untuk mendapat izin tambang itu juga tidak jadi alasan pembenar ya?


Menurut saya bukan alasan yang benar. Kalau dari awal dia lihat ini tidak visible untuk ditambang ya jangan masuk dong. Ini dengan sengaja masuk kemudian mengorbankan negara, tidak boleh. Karena royalti bagian dari komitmen dasar perusahaan pertambangan. 


Perizinan untuk pengusaha tambang di tanah air apakah memang sulit atau seperti apa?


Sebetulnya tidak. Kita pisahkan sebelum era Undang-undang No. 4 Tahun 2009 dan era setelah Undang-undang No. 4 Tahun 2009. Sebelum era Undang-undang No. 4 Tahun 2009 tadi itu kewenangannya full di bawah kabupaten dan provinsi, kalau lintas provinsi baru ke pusat. Memang dari satu daerah ke daerah lain kadang-kadang punya ciri yang berbeda, cuma secara umum izinnya jelas dari bupati. 


Memang ada dalam berita-berita untuk mendapat izin mengeluarkan uang, tapi yang saya alami sendiri tidak juga. Setelah era Undang-undang No. 4 Tahun 2009 tidak boleh lagi ada penunjukkan area untuk penambangan, harus melalui penetapan wilayah usaha pertambangan kemudian dilakukan tender siapa yang mau ambil sehingga benar-benar keluar uang dan masuk ke negara. 


Untuk mengakhiri pungli antara pengusaha dan kepala daerah terkait izin pertambangan ini upaya apa yang mesti dilakukan pemerintah pusat dan daerah?


Menurut saya disiplin pemberantasan mafia. Dimana juga apakah itu namanya pejabat pemerintah daerah, aparat, pengusaha. Kalau ada uang-uang siluman yang beredar ya itu namanya anggota mafia. Menurut saya itu sangat mudah kalau mau disiplin kita habiskan itu mafianya. Kalau mafia habis maka pendapatan negara bagus rakyat pun tidak menjadi korban keserakahan ini. 


Soal pungli ini modusnya seperti apa?


Kalau informasi yang saya dapat misalnya masyarakat keberatan dengan adanya perusahaan tambang aparat dibayar untuk melindungi. Kemudian nanti buka pelabuhan ilegal, kalau ada petugas yang datang aparat disuruh maju dibayar lagi. 


Kemudian perizinan tumpang tindih, pemerintah daerah ya biasalah dikasih uang pura-pura lepas tangan. Dari semuanya ini akhirnya terjadi ekonomi biaya tinggi, sehingga akibatnya itu yang tadi saya sudah mengeluarkan banyak uang sehingga royalti tidak bisa dibayar. Kan tidak bisa begitu, padahal royalti menjadi bagian utama dan pertama. 


Jadi aparat militer juga ikut terlibat dalam mafia tambang ini?


Saya tidak ngomong institusi, itu oknum. Jadi oknum yang terlibat karena institusinya menurut saya baik-baik saja. 


Kalau dari kalangan pengusaha apakah sudah mencoba menggandeng atau bekerja sama dengan KPK untuk mengakhiri praktik pungli di kalangan pengusaha batubara ini?


Jujur belum. Menurut saya pribadi bukan kesanalah tugas KPK karena ini kecil-kecil dan banyak. Yang paling utama sebetulnya penyimpangan yang besar-besar yang harus dikejar. Kalau pencegahan mestinya dari konsep ESDM yang memperkuat pengawasan. 


Jadi Kementerian ESDM yang jadi leadig sector ya?


Menurut saya iya bapaknya kami pertambangan ya Kementerian ESDM. Dia harus berperan, jangan orang lain yang berperan. 


Soal dari KPK dan ESDM menurut catatannya banyak pengusaha tambang yang tidak memberikan laporan keuangan secara rutin ke dua lembaga tersebut. Bagaimana Anda menyikapi ini?


Itu kembali lagi kalau yang professional company masalah laporan keuangan itu menjadi satu kewajiban yang mengikat. Tiap tahun perusahaan-perusahaan ini melakuka audit report dan sebagainya. Bahwa ada beberapa diantaranya mungkin banyak saya tidak tahu, kemudian tidak melakukan perhitungan pajak dengan benar itu yang harus dikejar KPK. Kalau ada perusahaan yang tidak membuat laporan keuangan biasanya yang kecil-kecil sekali yang sangat tidak profesional, tidak mengerti keuangan, tidak mengerti mengenai pertambangan cuma gali-gali batubara saja sudah saja. 


  • APBI
  • perusahaan tambang
  • pungli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!