BERITA

Munajat 212, AJI Desak Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis

""Ada ormas yang tidak paham ataupun tidak mengerti soal regulasi atau aturan ini. Ini yang harus ditindak oleh kepolisian.""

Muthia Kusuma

Munajat 212, AJI Desak Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis
Jemaah Munajat 212 melaksanakan Salat Magrib di Monas, Jakarta, Kamis (21/2/2019). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Aliansi Jurnalis Independen AJI (Jakarta)  mengecam kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh massa beratribut Front Pembela Islam (FPI) pada kegiatan Munajat 212, Kamis malam (21/2). Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani Amri mengatakan bahwa kekerasan terhadap sejumlah wartawan dari Detikcom dan CNN menambah rentetan kekerasan, persekusi , serta intimidasi terhadap jurnalis oleh massa beratribut yang sama.

"Jadi ada ormas yang tidak paham ataupun tidak mengerti soal regulasi atau aturan ini. Ini yang harus ditindak oleh kepolisian. Tanggung jawab kepolisian untuk melakukan pemahaman hukum bagi mereka, bahwa jurnalis bekerja diatur dan dilindungi oleh undang-undang. Dan ini sudah terjadi terulang dan tidak ada sampai efek jeranya terasa, sampai sekarang," ucap Asnil kepada KBR, Jumat, (22/2/2019).


Koordinator Liputan CNN Indonesia TV, Joni Aswira yang berada di lokasi menjelaskan kejadian tersebut. Malam itu, belasan jurnalis dari berbagai media berkumpul di sekitar pintu masuk VIP, dekat panggung acara. Mereka menanti sejumlah narasumber yang datang untuk diwawancarai.


Tiba-tiba di tengah acara sekitar pukul 21.00 WIB, terjadi keributan. Massa terlihat menangkap seseorang. Saat itu, beredar kabar ada copet tertangkap.

Para jurnalis yang berkumpul langsung mendekati lokasi kejadian. Beberapa di antaranya merekam, termasuk jurnalis foto (kamerawan) CNN Indonesia TV. Sejumlah massa beratribut FPI yang tak terima keributan tersebut diliput awak media, memaksa untuk menghapus gambar yang sempat direkam.

Sementara kekerasan yang diterima oleh jurnalis Detikcom disertai dengan perampasan ponsel korban, dan menghapus seluruh gambar serta aplikasi percakapan WhatsApp. Kata Asnil, hal itu terjadi sesaat setelah jurnalis Detikcom digiring massa ke ruang VIP.


AJI Jakarta meminta kepolisian untuk  menangkap para pelaku dan diadili agar ada efek jera.


"Jurnalis adalah wakil publik, gerbang demokrasi. Jika kemudian kami dibungkam seperti ini. Sama saja pelakunya adalah orang-orang melawan demokrasi," pungkas Asnil.


Editor: Rony Sitanggang

 

  • munajat 212
  • Pilpres 2019
  • AJI
  • persekusi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!