BERITA

Kementerian Perhubungan: 21 Hari Tak Beroperasi, Merpati Bisa Di-Suspend

"Maskapai penerbang Merpati untuk sementara menghentikan operasinya. Hal ini terkait sejumlah masalah yang membelit BUMN tersebut. Diantaranya tidak adanya dana membeli bahan bakar, tunggakan pembayaran asuransi, dan pembayaran gaji karyawan."

antonius eko

Kementerian Perhubungan: 21 Hari Tak Beroperasi, Merpati Bisa Di-Suspend
merpati, dahlan iskan

KBR68H, Jakarta - Maskapai penerbang Merpati untuk sementara menghentikan operasinya. Hal ini terkait sejumlah masalah yang membelit BUMN tersebut. Diantaranya tidak adanya dana membeli bahan bakar, tunggakan pembayaran asuransi, dan pembayaran gaji karyawan.


Juru Bicara Kementerian Perhubungan Bambang Ervan mengatakan, perusahaan itu terancam di-suspend jika selama 21 hari tidak melayani rute yang menjadi haknya. Berikut penjelasan Bambang Ervan dalam program Sarapan Pagi KBR68H 


Sudah ada informasi kira-kira Merpati akan lanjut atau tidak?


Jadi terkait Merpati informasi yang kami peroleh itu memang belum secara resmi. Bahwa mengenai penghentian operasi penerbangan Merpati baru menginformasikan secara lisan, sudah beberapa kali dilakukan komunikasi baik level direktur, Dirjen maupun kepada pak menteri. Tapi secara resminya dan detil Merpati belum pernah memberikan, sudah disurati dijawabnya juga masih belum ada. Jadi yang perlu diketahui oleh Kementerian Perhubungan rute mana saja yang akan dihentikan mana saja yang akan diterbangi kembali. Karena mereka mengatakan akan melakukan restrukturisasi rute, ini sangat penting bagi Kementerian Perhubungan untuk mengantisipasi pelayanan agar tidak terhenti pelayanan tersebut. Kalau memang Merpati akan meninggalkan rute tersebut bisa diberikan kepada maskapai yang lain. 


Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan pemerintah memutuskan mempertahankan Merpati dengan melakukan restrukturisasi utang dengan pemisahan anak usaha Merpati. Kalau dari Kementerian Perhubungan tidak ada semacam komunikasi dengan Menteri BUMN?


Kalau masalah manajemen memang Perhubungan tidak pernah dilibatkan. Karena itu murni masalah manajemen, utang, dan sebagainya itu di Kementerian BUMN. Kementerian Perhubungan berkompetennya terkait dengan masalah safety, security, dan services. Mohon masyarakat memahami bahwa Kementerian Perhubungan itu adalah regulator di bidang penerbangan, kalau masalah manajemen kami tidak masuk. Kami ada ketentuan di dalam peraturan bahwa maskapai penerbangan itu memberikan laporan kepada Kementerian Perhubungan tentang keuangan, laporan itu digunakan untuk melihat mengenai pelaksanaan ketentuan terkait dengan keselamatan, keamanan, dan pelayanan. Tapi kalau terkait dengan untung rugi nanti bangkrut kami tidak masuk karena bukan otoritas kami. 


Jadi Kementerian Perhubungan belum pernah diberitahukan secara resmi soal penghentian operasional sementara atau lanjut?


Belum ada. Jadi kita menunggu, Direktur Angkutan Udara sudah mengirim surat ke Merpati ya dijawabnya umum saja. Jadi kalau sesuai aturan, bahwa apabila suatu maskapai penerbangan menghentikan operasi penerbangan di rute yang dia miliki izinnya itu kalau dia melaporkan dikasih waktu 30 hari untuk tidak menerbangi. Apabila ingin memperpanjang dia bisa mengajukan lagi permohonan untuk memperpanjang, ada aturannya juga. Tapi kalau tidak melaporkan setelah 21 hari izin rutenya akan dicabut. 


Sekarang ini statusnya kabarnya di-suspend sementara? 


Makanya kita tunggu saja. Dari laporan tersebut Dirjen Perhubungan Udara juga sudah mengirim surat kepada semua bandara untuk yang kita ketahui di sini bahwa Merpati menerbangi sekitar 67 rute. Mungkin kalau satu rute ada dua kota ya mungkin bisa lebih dari 100 kota yang dilayani oleh Merpati. Kementerian Perhubungan sudah mengirim surat kepada bandara untuk melaporkan rute-rute mana saja. Kalau memang Merpati yang melaporkan itu lebih mudah lagi. 


Informasi awalnya bahwa Merpati berhenti operasi dari tanggal 1 sampai 5 Februari. Kalau begitu sesuai aturan seperti apa? 


Kalau di aturan selama 21 hari tidak melayani rute yang dipegang haknya secara terus menerus dan dia tidak melaporkan maskapainya baru rutenya akan di-suspend. Kalau ini baru lima hari kita tunggu saja, selain menunggu kita juga melakukan evaluasi langsung ke lapangan. 


Apakah sudah ada terdengar maskapai lain berminat mengisi slot ini? 


Kalau itu biasanya belum secara resmi. Memang ada beberapa rute, makanya salah satu yang perlu juga mendapatkan data dan informasi terkait rute mana yang diterbangi mana yang tidak diterbangi. Karena Merpati ini memiliki rute ada yang bersama maskapai lain ada juga rute yang hanya Merpati melayani. Ini yang paling utama Merpati saja yang dilayani karena masyarakat perlu ada penerbangan di daerahnya. Terkait tadi ya kami belum mengetahui mengenai maskapai, tapi biasanya Merpati ini punya rute-rute yang sangat bagus. 


Terkait dengan pelayanan dari Merpati masih ada proses pengembalian tiket, apakah ikut melakukan pemantauan juga Kementerian Perhubungan? 


Iya betul. Pak Dirjen langsung juga sudah menginstruksikan, meminta kepada pihak Merpati mengambil langkah-langkah jangan hanya pernyataan tapi di lapangan implementasinya tidak sesuai dengan apa yang direncanakan. Karena itu memang merupakan kewajiban dari Merpati, karena ada kewajiban pengangkut itu diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan dan juga ada standar pelayanan minimal di angkutan penerbangan di kelas ekonomi ditetapkan. 


Apakah dari Kementerian Perhubungan menyarankan bagaimana begitu? 


Kami tidak menyarankan secara detil. Tapi yang utama adalah dalam pelayanan untuk pengambilan tiket atau pengalihan penerbangan itu dilakukan tidak saja hanya melalui call center tapi juga ada loket-loket tebuka yang bisa didatangi oleh para penumpang. 


Merpati kesulitan di bahan bakar dan juga operasional mereka. Apakah dari 67 rute yang Anda sebut tadi Kementerian Perhubungan memberikan saran untuk mengurangi rute-rute tersebut untuk mengurangi biaya operasional? 


Biasanya di Dirjen Perhubungan Udara itu punya juga kewajiban untuk memberikan pengarahan demikian. Bukan saja saat maskapai sudah beroperasi, pada saat mau beroperasi pun misalnya mengurus SIUP itu juga dibuat yang namanya business plan itu dilihat dari kemampuan misalnya pesawatnya, pemilihan rutenya. Itu selalu dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Udara kepada semua maskapai penerbangan. Hanya masalahnya ya kita ketahui bahwa hal-hal demikian untuk BUMN ini merupakan satu keputusan bersama, tidak kalau misalnya itu adalah perusahaan swasta yang bisa mengambil keputusan secara cepat ini saya tidak mau masuk ke masalah manajemen. Tapi pembinaan dari Kementerian Perhubungan kepada maskapai itu dilakukan juga, hanya sebatas dalam bentuk diskusi dan saran. 


Dari Merpati sendiri mengatakan bahwa mereka masih melayani 12 rute untuk penerbangan perintis. Betul 12 rute atau berhenti total?


Saya belum memahami. Perlu ada kesepakatan apa yang disebut dengan rute perintis. Karena kalau di Kementerian Perhubungan rute perintis itu adalah rute yang disubsidi oleh pemerintah. Kalau yang dimaksud dengan rute perintis itu angkutan perintis dan itu sedang dilakukan tender. Karena untuk angkutan perintis dengan biaya dari APBN sesuai ketentuan harus ditender. Jadi saya belum mengerti apakah rute perintis itu angkutan perintis atau rute perintis adalah rute-rute yang menghubungkan daerah-daerah yang terisolir.    



    


  • merpati
  • dahlan iskan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!