BERITA

Wapres Minta Komunitas 'Kerajaan Baru' Dibubarkan jika Menyimpang

""Kalau yang sifatnya komunitas budaya, sepanjang tidak melanggar dan tidak menyimpang dan tidak merugikan pihak lain, tidak ada tindak pidananya.""

Astri Septiani

Wapres Minta Komunitas 'Kerajaan Baru' Dibubarkan jika Menyimpang
Wakil Presiden Maruf Amin. Foto diambil di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (9/1/2020). (Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari)

KBR, Jakarta - Wakil Presiden Maruf Amin memberi komentar soal munculnya komunitas di sejumlah daerah yang mengklaim sebagai kerajaan baru.

Maruf Amin menegaskan tidak akan membiarkan adanya kerajaan yang menyimpang. Dia menyatakan, jika terbukti menyimpang maka komunitas yang mengklaim sebagai kerajaan-kerajaan baru ini harus dibubarkan.


"Kerajaan yang masih diakui eksistensinya kan Jogja, sehingga sultannya itu menjadi gubernur di Yogjakarta. Selain itu kan lebih bersifat budaya. Kalau yang sifatnya komunitas budaya, sepanjang tidak melanggar dan tidak menyimpang dan tidak merugikan pihak lain, tidak ada tindak pidananya. Tapi kalau sudah nanti dilihat ada penyimpangan tentu harus dibubarkan, harus dilarang," kata Marif di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (22/1/2020).


Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan saat ini sudah ada perkumpulan raja dan sultan nusantara. Mereka yang mengklaim sebagai kerajaan baru jelas tidak masuk ke perkumpulan itu. Dengan begitu, kata Maruf, pengklaim kerajaan baru juga tak memiliki kekuasaan dan pengakuan.


Sebelumnya, muncul sejumlah komunitas yang mengaku sebagai kerajaan. Di antaranya Keraton Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah dan Sunda Empire di Cimahi, Jawa Barat.


Editor: Agus Luqman 

  • Maruf Amin
  • kerajaan
  • komunitas budaya

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!