BERITA

Hendak Diperiksa KPK soal e-KTP, Setya Novanto Ada di Amerika

"Hari ini, Setnov dijadwalkan diperiksa untuk tersangka kasus e-KTP, Sugiharto. Ini adalah kali kedua Ketua Umum Partai Golkar tersebut diperiksa dalam kasus ini. "

Randyka Wijaya

Hendak Diperiksa KPK soal e-KTP, Setya Novanto Ada di Amerika
Ketua DPR Setya Novanto, usai diperiksa KPK terkait kasus KTP elektronik, pada 13 Desember 2016. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto meminta penjadwalan ulang jadwal pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik.

Permintaan tersebut dikonfirmasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Setya Novanto saat ini berada di Amerika Serikat.


"Ketua DPR-RI, Setya Novanto dijadwalkan diperiksa hari ini untuk tersangka S dalam penyidikan kasus e-KTP. Informasi yang kami terima memang ada permintaan penjadwalan ulang karena saksi masih berada di AS," kata Febri Diansyah dalam pesan singkat, Rabu (4/1/2016).


Hari ini, Setnov dijadwalkan diperiksa untuk tersangka kasus e-KTP, Sugiharto. Ini adalah kali kedua Ketua Umum Partai Golkar tersebut diperiksa dalam kasus ini.


Baca juga:


Namun hingga pukul 10.45 WIB pagi ini, Ketua Umum Partai Golkar itu belum juga hadir di Gedung KPK. Ternyata Setya Novanto sedang berada di Amerika Serikat.

Saat proyek KTP elektronik dibahas pada 2011 hingga 2012, Setya Novanto menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.


Selain Setnov, penyidik juga memeriksa Direktur PT Gajendra Adhi Sakti, Azmin Aulia, pengusaha Afdal Noverman, serta Auditor Madya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Mahmud Toha Siregar.


KPK saat ini tengah gencar mendalami ada tidaknya pemufakatan jahat antara korporasi pemenang tender, anggota DPR serta pejabat pemerintah dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik.


KPK telah menetapkan pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto sebagai tersangka korupsi e-KTP. Saat proyek itu digelar, Irman menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sedangkan Sugiharto menjabat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan.


Dua orang itu disangka bersama-sama menggelembungkan harga proyek pengadaan e-KTP. Menurut KPK, korupsi e-KTP diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun, dengan total nilai proyek Rp6 triliun.


Baca: Kasus E-KTP, KPK Periksa Wakil Ketua Umum Partai Demokrat   

Editor: Agus Luqman 

  • Setya Novanto
  • DPR
  • e-KTP
  • KTP elektronik
  • korupsi
  • KPK
  • Febri Diansyah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!