BERITA

Banyuwangi Wajibkan Sekolah Terima Siswa Difabel

""Kami tuangkan dalam Perbub PPDB, setiap sekolah berkewajiban menerima anak-anak berkebutuhan khusus dengan ketentuan satu rombel (rombongan belajar) maksimum 5 orang, dan ini tidak boleh ditolak,”"

Hermawan Arifianto

Banyuwangi Wajibkan Sekolah Terima Siswa Difabel
ilustrasi anak difabel

KBR, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mewajibkan seluruh sekolah di daerahnya menerima siswa penyadang difabel.

"Saat ini semua sekolah di Banyuwangi kita dorong menjadi sekolah inklusi," kata Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno di Banyuwangi, Kamis (2/12/2021).

Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan pendidikan adalah hak bagi setiap warga negara. Tak terkecuali bagi para penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas, kata Suratno, berhak untuk memperoleh pendidikan secara setara tanpa adanya diskriminasi.

"Bahkan, kami tuangkan dalam Perbub PPDB (Peraturan Bupati Penerimaan Peserta Didik Baru, red), setiap sekolah berkewajiban menerima anak-anak berkebutuhan khusus dengan ketentuan satu rombel (rombongan belajar) maksimum 5 orang, dan ini tidak boleh ditolak,” katanya.

Banyuwangi, lanjutnya, tengah berupaya mewujudkan sekolah inklusi yang ramah bagi para penyandang disabilitas.

"Untuk itu secara bertahap, jumlah sekolah inklusi di Banyuwangi terus ditambah. Saat ini baru sekolah negeri saja yang berstatus sekolah inklusi," jelas Suratno.

Berita terkait:

Sementara itu, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menambahkan, Banyuwangi menaruh perhatian dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.

"Tidak hanya di bidang pendidikan saja, akan tetapi juga berusaha untuk memenuhi hak-hak penyadang disabilitas dalam berbagai bidang. Seperti halnya dalam bidang dunia kerja, pelayanan umum hingga terpenuhinya fasilitas penyandang disabilitas di tempat-tempat publik," jelasnya.

Hal itu, kata dia, juga tertuang dalam Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas.

"Pemerintah berkomitmen secara bertahap akan dijalankan dan berkomitmen memenuhi hak penyandang difabel," pungkas Ipuk Fiestiandani.


Editor: Kurniati Syahdan

  • difabel
  • penyandang disabilitas
  • kota inklusi
  • inklusi
  • banyuwangi
  • Disdik banyuwangi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!