NUSANTARA

Kisruh TN Komodo, Buntut Pemerintah Ingin Relokasi Ata Modo

"Wacana relokasi masyarakat adat Pulau Komodo atau Ata Modo adalah salah satu alasan utama yang melatarbelakangi derasnya kritik terhadap kebijakan pemerintah."

Angela Ranitta

TN Komodo
Foto udara Kota Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Sabtu (23/7/2022). (Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

KBR, Semarang - WALHI NTT menilai polemik kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo (TNK) hanyalah satu dari sekian banyak pemicu protes oleh masyarakat setempat.

Direktur Eksekutif WALHI NTT, Umbu Wulang Paranggi mengatakan wacana relokasi masyarakat adat Pulau Komodo atau Ata Modo adalah salah satu alasan utama yang melatarbelakangi derasnya kritik terhadap kebijakan pemerintah terkait pengelolaan TNK hingga saat ini.

"Kita tahu bahwa masyarakat di Pulau Komodo ada jauh sebelum negara ini berdiri. Sebelum Indonesia berdiri masyarakat Ata Modo itu sudah ada di sana. Dalam konteks itulah kemudian mengapa TNK kemudian ditetapkan sebagai cagar biosfer, karena ada pemulihan kebudayaan di dalamnya," kata Umbu dalam konferensi pers WALHI NTT secara daring, Rabu (3/8/2022).

Baca juga:

"Wacana soal relokasi masyarakat Pulau Komodo itu menunjukkan betapa gagalnya pemerintah untuk melakukan atau menjalankan mandat cagar biosfer dalam konteks pemulihan kebudayaan Ata Modo," kata Umbu.

Direktur Eksekutif WALHI NTT, Umbu Wulang Paranggi juga mengatakan relokasi Ata Modo tidak hanya melanggar mandat cagar biosfer, tetapi juga menghilangkan esensi Taman Nasional Komodo (TNK) sebagai cagar budaya.

WALHI NTT juga menuding pemerintah gagal menjamin kesejahteraan masyarakat adat Pulau Komodo, terutama dengan adanya kebijakan zonasi perairan di sana.

Kawasan laut yang biasa dimanfaatkan Ata Modo untuk mencari nafkah kini ditetapkan sebagai zona inti konservasi, sehingga aktivitas menangkap ikan dilarang di sana.

Akibatnya, warga harus menangkap ikan di kawasan perairan yang jauh dari Pulau Komodo, yang sulit dijangkau oleh perahu mereka.

Di sisi lain, hingga kini pemerintah tidak memberikan solusi yang signifikan terkait permasalahan ini.

WALHI NTT menilai kebijakan pemerintah menaikkan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo (TNK) hingga Rp3,75 juta rupiah dengan alasan peningkatan konservasi tidak sejalan dengan realita pengelolaan TNK yang ada, sehingga kebijakan tersebut perlu dikaji ulang.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman

  • TN Komodo
  • WALHI
  • NTT
  • Labuan Bajo

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!