BERITA

4 Tahun Pemerintahan Jokowi, Menlu Pamer Bebaskan 443 WNI dari Hukuman Mati

" Sepanjang 2015 hingga 2018 Kemenlu menyatakan telah menangani 51 ribu kasus yang menimpa WNI, di antaranya kasus-kasus ini sebanyak 443 WNI selamat dari ancaman hukuman mati."

Dian Kurniati

4 Tahun Pemerintahan Jokowi, Menlu Pamer Bebaskan 443 WNI dari Hukuman Mati
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (tengah) bersama Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (kiri) dan Mensesneg Pratikno saat rapat terbatas persiapan Our Ocean Conference (OOC) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (22/10/2018). (Foto: ANTARA/ Puspa P)

KBR, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memamerkan prestasi kementeriannya yang mampu membebaskan 433 orang warga negara Indonesia dari ancaman hukuman mati di luar negeri. Jumlah ini didapat sepanjang empat tahun pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla .

Retno mengklaim, Jokowi sangat perhatian dengan isu perlindungan WNI di luar negeri. Kepedulian itu kata dia, ditunjukkan misalnya dengan membentuk pelbagai fasilitas komunikasi untuk WNI di luar negeri.

"Peningkatan upaya perlindungan dan keberpihakan warga negara Indonesia di luar negeri, tampak sangat menonjol dalam politik luar negeri era Presiden Jokowi . Pemerintah terus berupaya menghadirkan negara untuk seluruh masyarakat Indonesia, termasuk WNI kita di luar negeri," kata Retno di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (25/10/2018).

"Dan ini merupakan terobosan yang sangat besar sejak kemerdekaan Indonesia," kata Retno lagi.

Ia menambahkan, sepanjang 2015 hingga 2018 kementeriannya telah menangani 51 ribu kasus yang menimpa WNI. Selain 443 WNI yang selamat dari ancaman hukuman mati, ada hampir 182 orang yang direpatriasi karena bermasalah, 39 WNI yang dibebaskan dari sandera, serta 16 ribu WNI yang dievakuasi dari daerah konflik dan bencana. Bila dihitung, kata Retno, nilai hak finansial WNI yang telah dikembalikan mencapai Rp408 miliar.

Retno berjanji, pemerintah bakal terus meningkatkan perlindungan bagi WNI di luar negeri. Ia mengklaim, sistem pendampingan kekonsuleran untuk WNI juga telah tersistem dengan baik. Selain itu, hak pendidikan untuk anak WNI di luar negeri pun kian bagus, misalnya dengan membentuk 263 community learning center.

Adapun dari dalam negeri, kata Retno, Kemenlu juga telah menjalin kerja dengan tujuh kementerian/lembaga untuk menangani perdagangan orang.

Baca juga:

    <li style=""><b><a href="https://kbr.id/03-2018/hukum_pancung_tki__kemenlu_panggil_dubes_arab_saudi/95420.html">Hukum Pancung TKI, Kemenlu Panggil Dubes Arab</a>&nbsp;<br>
    
    <li style=""><a href="https://kbr.id/nasional/09-2018/bnp2tki__jika_nota_protes_penjualan_tki_online_tak_digubris__kami_akan_tuntut/97348.html"><b>BNP2TKI: Jika Protes Penjualan TKI Online Tak Digubris Singapura, Kami Akan Tuntut</b></a>&nbsp;<br>
    




Editor: Nurika Manan

  • hukuman mati
  • Menlu Retno Marsudi
  • Kementerian Luar Negeri
  • Presiden Joko Widodo

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!