NASIONAL

Babak Belur Citra Polri, Karena Ferdy Sambo dan Pembunuhan Brigadir J

"Tingkat kepercayaan pada lembaga-lembaga penegakan hukum untuk sementara paling tinggi ada di Kejaksaan diikuti oleh pengadilan lalu KPK dan untuk sementara Polri paling bawah."

Heru Haetami

Ferdy Sambo
Tersangka Ferdy Sambo di lokasi kejadian perkara pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). (Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

KBR, Jakarta - Survei teranyar Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan keterlibatan jenderal bintang dua Ferdy Sambo ikut andil membuat anjloknya kepercayaan publik kepada institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Survei LSI menyebut Polri menjadi lembaga penegak hukum di Indonesia dengan tingkat kepercayaan publik terendah, di bawah lembaga penegak hukum lainnya.

Itu disampaikan Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis hasil survei secara daring, Rabu, 31 Agustus 2022. 

Survei dilakukan dengan multistage random sampling terhadap 1.220 responden. Memiliki potensi kesalahan sebesar +/- 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

"Kalau kita perhatikan lembaga-lembaga penegak hukum, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan pengadilan itu berada di posisi di atas Kejaksaan Agung, yang diikuti oleh KPK, tapi kepolisian untuk sementara paling bawah di antara lembaga-lembaga penegak hukum tersebut. Ini kalau secara spesifik kita tanyakan ke publik dengan membandingkan lembaga-lembaga penegak hukum seperti kejaksaan, pengadilan, KPK dan Polri maka tingkat kepercayaan pada lembaga-lembaga ini dalam hal penegakan hukum itu tingkat kepercayaannya untuk sementara paling tinggi ada di kejaksaan diikuti oleh pengadilan lalu KPK dan untuk sementara Polri paling bawah,” kata Djayadi.

Mesti demikian, Djayadi menyebut, survei menunjukkan bahwa masyarakat masih menaruh kepercayaan kepada Korps Bhayangkara itu ihwal penuntasan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat yang saat ini mendapat sorotan publik.

"Pertama kalau masyarakat hanya tahu kasus ini itu mereka cenderung tingkat kepercayaan kepada kepolisian lebih rendah dibandingkan dengan yang tidak tahu. Tetapi kalau masyarakat itu tahu ini dan mereka percaya dan melihat langkah-langkah yang dilakukan polisi maka tingkat kepercayaannya menjadi makin tinggi atau lebih tinggi. Dengan demikian karena kasus ini sudah menjadi perhatian masyarakat, maka penting sekali bagi polisi, Polri agar tetap dipercaya masyarakat, untuk menunjukkan langkah-langkah yang betul-betul adil, transparan sesuai dengan yang dijanjikan oleh Kapolri maupun yang diperintahkan oleh presiden dalam menangani menangani kasus Brigadir J," ujar Djayadi.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ikut menduga bahwa kasus Ferdy Sambo akan menggerus kepercayaan pemerintah dan Institusi Polri.

"Ketika kasus itu berlama-lama sampai dilakukannya survei ini, itu akan memengaruhi kredibilitas pemerintah dan terbukti (kepercayaan terhadap polri) turun," kata Mahfud Rabu, (31/8/2022). 

Anggota Komisi bidang Hukum di DPR Benny K Harman menilai kemunculan kasus Ferdy Sambo membuka berbagai permasalahan di institusi kepolisian yang selama ini dibiarkan.

Kata dia, utamanya adalah masalah-masalah yang berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan di tubuh Polri.

“Bukan lagi soal penembakan Ini masalahnya adalah Bagaimana praktik penyalahgunaan di lembaga kepolisian yang begitu masif. Katakanlah illegal mining, perjudian, Satgas. Coba bayangkan Jadi apa yang diungkapkan oleh masyarakat ke publik yang selama ini ditenggelamkan lalu diangkat ke publik ini menjadi problem kita juga ini menjadi masalah yang harus kita selesaikan bahwa ternyata institusi kepolisian selama ini bisa kita katakan telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan kewenangan dan itu dilakukan secara masif,” kata Benny dalam diskusi publik Membangun Pengawasan Demokratis Polri, Kamis (1/9/2022).

Benny menduga penyalahgunaan wewenang di kepolisian itu dilakukan oleh banyak sebab. Salah satunya adalah institusi kepolisian sudah begitu lama menjadi bagian dari kekuasaan politik.

Baca juga:

Akuntabilitas Polri

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, dalam perspektif hak asasi manusia yang paling penting untuk dipikirkan adalah akuntabilitas.

Kata dia, akuntabilitas ini merupakan pertanggungjawaban hukum atas segala bentuk penyalahgunaan kewenangan atau penyalahgunaan kekuasaan atau penyalahgunaan kekuatan termasuk senjata api yang dimiliki oleh kelembagaan keamanan seperti kepolisian.

Menurut Usman, akuntabilitas seharusnya dibangun melalui mekanisme pengawasan-pengawasan baik di internal lembaga pemerintahan. Sayangnya pengawasan itu selama ini tidak berjalan efektif.

“Pengawasan internal melalui divisi Propam, melalui inspektorat umum inspektorat jenderal umum sampai dengan mekanisme kode etik dalam kepolisian. Pengawasan tidak bekerja efektif karena justru yang bermasalah adalah pimpinan dari salah satu lembaga akuntabilitas internal di kepolisian,” kata Usman dalam Diskusi Membangun Pengawasan Demokratis Polri, Kamis (1/9/2022).

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menambahkan, mekanisme pengawasan juga dilakukan eksekutif yang diwakili oleh presiden dan menteri-menteri yang cukup kritis terhadap proses penanganan perkara.

Selain itu, menurut Usman perlu juga peningkatan pengawasan yang dilakukan melalui Legislatif. Itu sebab Usman mendorong Komisi Bidang Hukum DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi kinerja kepolisian lewat kasus Ferdy Sambo. 

Kata dia, Pansus ini untuk melihat masalah bukan sekadar dari bagaimana penanganan perkara pidana yang dijalankan, tetapi dugaan-dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi di baliknya.

"Dalam konteks pengawasan legislatif ini sebenarnya saya berharap karena problemnya bukan lagi sekedar problem hukum kriminal yaitu pembunuhannya tapi juga problem kelembagaan penegak hukum yang bersifat struktural. Ada penyalahgunaan kekuasaan, kewenangan, maka tidak ada salahnya sebenarnya jika DPR Komisi III DPR menjajaki pembentukan Panitia Khusus," katanya.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman

  • Brigadir J
  • Polri
  • Ferdy Sambo
  • Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!