NASIONAL

KPA: Kenaikan Harga Tiket Pulau Komodo Jadi Upaya Perampasan Tanah Warga

""Artinya dengan masyarakat Pulau Komodo itu dimiskinkan karena aksesnya dibatasi oleh pemerintah, terutama melalui kenaikan tiket ini, masyarakat tidak akan betah untuk tinggal betah tinggal" "

Muthia Kusuma

KPA: Kenaikan Harga Tiket Pulau Komodo Jadi Upaya Perampasan Tanah Warga
lustrasi: Taman Nasional Komodo di NTT. Foto: Creative-Commons

KBR, Jakarta - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menilai kenaikan tiket masuk ke Taman Nasional Komodo di Pulau Komodo menjadi sebesar Rp3,75 juta merupakan upaya perampasan tanah terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi sebagai sumber devisa negara.

"Sejak 1992, masyarakat di sekitar Pulau Komodo kerap mengalami perampasan tanah," kata Kepala Advokasi Kebijakan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Roni Septian dalam sebuah diskusi daring, Jumat (5/8/2022).

Roni menjelaskan, di era orde baru, masyarakat terpaksa pindah dari tanahnya karena penetapan pulau Komodo sebagai kawasan suaka margasatwa.

"Artinya dengan masyarakat Pulau Komodo itu dimiskinkan karena aksesnya dibatasi oleh pemerintah, terutama melalui kenaikan tiket ini, masyarakat diharapkan atau dibayangkan oleh pemerintah, mereka tidak akan betah untuk tinggal betah tinggal di Pulau Komodo. Tidak betah lagi untuk menjadi pelaku pengelola wisata di Laboan Bajo sehingga mereka diharapkan untuk pindah dengan sendirinya," katanya.

Baca: Kisruh TN Komodo, Buntut Pemerintah Ingin Relokasi Ata Modo

Roni Septian juga menduga Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat melalui BUMD PT Flobamor NTT akan menjadi pihak yang diuntungkan dari kebijakan kenaikan harga tiket masuk ke Pulau Komodo tersebut.

"Perusahaan BUMD itu (PT Flobamor NTT) menjadi pengelola pulau Komodo dan pulau Padar yang ditunjuk oleh pemerintah daerah," ungkapnya.

Karenanya, lanjut Roni, KPA dan masyarakat pelaku usaha wisata Komodo terus menolak upaya privatisasi pulau itu. Apalagi selama ini, masyarakat menyebut tidak ada upaya konservasi dari negara di kawasan itu.

"Rusaknya lingkungan di pulau Komodo dan sekitarnya di daerah sekitar Labuan Bajo. Itu karena pemerintah mengklaim secara sepihak kawasan Pulau Komodo sebagai konservasi. Mulai dari situ mulai ada privatisasi yang memungkinkan pemerintah dan perusahaan untuk melakukan perusakan lingkungan dan perampasan tanah," katanya.

Baca juga: Sandiaga Pastikan Pengembangan TN Komodo Tak Rusak Ekosistem

KPA juga menyoroti tindakan aparat TNI dan Polri yang dianggap represif menanggapi protes warga mengenai kenaikan harga tiket itu.

"Sikap aparat tersebut hanya melayani kepentingan pemodal dan semakin mempercepat pemiskinan warga di sana," pungkas Roni Septian.

  • TN Komodo
  • Tarif Masuk Taman Nasional Komodo
  • Taman Nasional Komodo
  • Pulau Komodo
  • komodo
  • NTT
  • KPA

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!