NASIONAL

Sidang Class Action Gagal Ginjal Akut Ditunda 28 Februari 2023

"Persidangan kami tujukan untuk menjadi ruang membuka informasi peristiwa secara benar dan secara jujur. Karena ruang itu yang disembunyikan oleh pemerintah, Kemenkes, dan BPOM. "

Muthia Kusuma

Sidang Class Action Gagal Ginjal Akut Ditunda 28 Februari 2023
Ginjal akut, Apotek di Kota Bandung, Jabar, tidak melayani penjualan obat sirup Rabu (26/10/22). (Antara/Raisan Al Farisi)

KBR, Jakarta - Sidang class action kasus gagal ginjal akut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kembali ditunda karena ada beberapa tergugat mangkir. Sebelumnya, sidang perdana pada 17 Januari 2023 juga ditunda akibat alasan serupa.

Tiga tergugat yang tidak hadir adalah CV Samudera Chemical, PT Logicom Solution, dan CV Budiarta. Kementerian Keuangan juga terpantau mangkir.

Kuasa hukum penggugat Julius Ibrani menilai, tidak ada itikad baik dari tergugat untuk mengungkap kasus tersebut. Padahal kata dia, pembahasan substansi di persidangan mendesak dilakukan karena ada temuan dua kasus baru di Jakarta.

"Persidangan kami tujukan untuk menjadi ruang membuka informasi peristiwa secara benar dan secara jujur. Karena ruang itu yang disembunyikan oleh pemerintah, Kemenkes, dan BPOM. Itu kebohongan yang tidak boleh dibiarkan terjadi. Jadi ketika di persidangan segala bentuk ucapan dan segala macam di hadapan persidangan, itu harus menjadi bukti dan ada konsekuensi hukumnya, baik dari Kemenkes ataupun BPOM termasuk pihak swasta yang terlibat. Kami mengharapkan majelis hakim berpihak pada kebenaran," ucap Julius kepada KBR, Selasa, (7/2/2023).

Julius mendorong Presiden Joko Widodo memecat Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito. Ia juga meminta Kepala Negara menginstruksikan Polri menuntaskan pengusutan kasus gagal ginjal akut.

Baca juga:

Dia berharap penegak hukum juga memeriksa BPOM sebagai lembaga negara yang berwenang dalam memberikan izin peredaran obat.

"Sibuk cari (tersangka) di luar negeri, (sementara) di dalam negeri, instansi yang memberikan lisensi dan izin resmi saja tidak masuk dalam kategori terperiksa. Ini sudah jelas ada dugaan rekayasa pemeriksaan juga di Bareskrim, itu yang perlu disoroti. Ini dampaknya 200 lebih anak yang meninggal dunia. 135 lainnya itu dalam kondisi kritis. Kok tidak diperiksa juga pejabat yang memberi lisensi," ucap Julius.

Sidang class action ginjal akut ditunda hingga 28 Februari mendatang. Bila tergugat tidak hadir, akan langsung digelar sidang pokok perkara.

Editor: Wahyu S.

  • ginjal akut
  • gagal ginjal akut anak
  • BPOM
  • obat praxion
  • kemenkes

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!