KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk menghindari penggunaan obat sirop tanpa resep dokter, guna mencegah potensi penyakit ginjal akut.
Hal ini dikatakan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi setelah ditemukan kasus baru Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Jakarta.
Nadia mengatakan, saat ini kasus baru ini masih dalam tahap investigasi, namun orang tua diminta waspada dan menghindari pembelian obat secara mandiri.
"Dengan ada dua kasus ini tentunya kita berharap bahwa pertama, orang tua untuk tidak secara mandiri membeli obat dan apalagi obat sirup ya pada kondisi ini, kecuali atas petunjuk dari petugas kesehatan," kata Nadia saat dihubungi KBR, Senin (6/2/2023).
Baca juga:
- Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Muncul, IDAI Duga Ada Pemalsuan Obat Praxion
- Obat Sirup Sebabkan Gagal Ginjal Akut, BPOM Akui Ada Kelalaian
Gunakan obat racikan
Nadia mengklaim, hingga saat ini fasilitas pelayanan kesehatan masih menggunakan obat puyer atau obat racikan untuk mengobati anak-anak.
Sebelumnya, Kemenkes mengumumkan terjadi kembali kasus GGAPA pada anak, setelah sejak Desember tahun lalu tidak ditemukan kasus baru.
Pada awal Februari ini Dinkes DKI Jakarta melaporkan dua kasus GGAPA. Dari dua kasus yang dilaporkan Dinkes DKI, satu pasien masih berstatus suspek dan satu kasus terkonfirmasi meninggal dunia setelah mengalami keluhan demam dan sulit buang air kecil. Pasien punya riwayat meminum obat sirop yang dibeli mandiri.
Nadia menambahkan, hingga saat ini Kemenkes bersama Badan POM masih melakukan investigasi lebih lanjut keterkaitan cemaran senyawa kimia Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) yang melebihi ambang batas pada bahan baku produk tersebut, dengan kasus GGAPA yang dialami pasien.
"Walaupun memang kita tahu sudah ada beberapa obat yang sudah dinyatakan bisa digunakan, tetapi mungkin dengan adanya kejadian ini kita lebih waspada sampai kemudian investigasi ini selesai dilakukan," imbuhnya.
Editor: Agus Luqman