BERITA
Desakan Pembentukan TGPF Novel Baswedan Terus Menguat, Ini Tanggapan Polri
"Dari pihak KPK dilibatkan, dari pihak Komnas HAM dilibatkan, Ombudsman dilibatkan, dari Kompolnas dilibatkan semuanya"
Dwi Reinjani
KBR, Jakarta - Kepolisian akan mengkaji permintaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kepada pemerintah agar ada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Novel Baswedan.
Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Dedi Prasetyo mengatakan kepolisian masih bekerja dalam pengungkapan kasus penyerangan Novel Baswedan .
Selama ini, kata Dedi, Polri tidak bekerja sendiri, dan melibatkan instansi terkait dan tidak bekerja sendiri. Polri melibatkan KPK, Komnas HAM, Ombudsman RI hingga Komisi Kepolisian Nasional.
"Dilibatkan semuanya. Tim Polri masih bekerja. Sudah
saya sampaikan berulang kali, kita tidak bisa menilai case by case itu seperti menilai apple to apple.
Cepat atau lambatnya pengungkapan kasus itu tergantung pada alat bukti
yang ditemukan di TKP. Kalau alat bukti
yang ditemukan sangat minim, polisi akan terus menggali, dan usulan
dari Komnas HAM akan dikaji,” ujar Dedi, di kantornya, Senin
(24/12/2018).
Baca: TGPF untuk Penuntasan Kasus Novel, Ini Jawaban Jokowi
Dedi menegaskan, selama ini Komnas HAM telah dilibatkan dalam penyelidikan kasus Novel. Bahkan, Polri juga sering berbagi informasi. Ia justru heran jika Komnas HAM masih meminta untuk dilibatkan.
Sebelumnya Anggota Komnas HAM, Choirul Anam menilai cara kerja tim Polda Metro Jaya lamban. Ia menduga lamanya pengungkapan lantaran ada kompleksitas permasalahan di internal Polri.
Terhitung sudah 600 hari sejak kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Namun, kasus ini belum menemui titik temu.
Kepolisian terus mengklaim ada kemajuan dalam pengusutan kasus itu. Di antaranya Polri memperoleh beberapa sketsa wajah pelaku, meski hingga saat ini juga tak jelas pencariannya.
Dedi menegaskan, Polri belum menyerah dan akan menuntaskan kasus ini.
“Kami masih bekerja, itu selalu kami lakukan. Kita akan selesaikan kasus yang sudah diselidiki dengan proses yang berjalan," pungkas Dedi.
Baca juga:
<li><b><a href="https://kbr.id/NASIONAL/11-2018/novel_baswedan__kasus_saya_sengaja_tidak_diproses/97972.html">Novel Baswedan: Kasus Saya Sengaja Tidak Diproses </a> <span id="pastemarkerend"></span></b></li>
<li><b><a href="https://kbr.id/NASIONAL/11-2018/ditanya_kasus_novel__istana__jangan_semua_ke_presiden/97997.html">Ditanya Kasus Novel, Istana: Jangan Semua ke Presiden</a><span id="pastemarkerend"> <br>
Editor: Kurniati
- TNGF
- Novel Baswedan
- Penyerangan Novel Baswedan
- KPK
- Komnas HAM
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!