HEADLINE

TNI AL Tangkap 2 Kapal Asing Pencuri Ikan

"Akhir bulan kedua kapal akan ditenggelamkan"

Erric Permana

TNI AL Tangkap 2 Kapal Asing Pencuri Ikan
Ilustrasi: Kementerian Kelautan dan Perikanan menenggelamkan kapal asing pencuri ikan di selat Malaka (Sumber: KKP)

KBR, Jakarta -  TNI Angkatan Laut menangkap dua kapal tidak berbendara diduga mencuri ikan di sekitar perairan Papua dan  Maluku. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastutsi menyebut  dua kapal tersebut masing-masing memiliki awak 24 dan 25 Warga Negara Asing.

Kapal tersebut bernama Green Mile dan RGJ. Untuk kapal Green Mile membawa ikan kurang lebih 200 ekor ikan tuna sementara untuk kapal RGJ membawa 100 ekor ikan tuna.

"Ikan kurang lebih 200 tuna di sana tunanya besar-besar semua. GTnya perkiraan 30 tanpa bendera. Posisi tangkap 02.01'.825 N -131.29'.304 E WPP nya sama dengan nomor 1 717," ujar Susi di kantornya. (10/12).


Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menambahkan kedua kapal tersebut hanya memiliki izin penangkapan ikan dari Philipina. Namun, mereka menyalahi aturan karena menangkap ikan di perairan Indonesia.

Kata dia, juga saat ini kapal tersebut dibawa ke Sorong, Papua untuk ditenggelamkan pada akhir tahun ini. 


Editor: Rony Sitanggang

  • ilegal fishing
  • pencurian ikan
  • Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
  • kapal Green Mile dan RGJ

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!