HEADLINE

Jatah Saham Freeport, Mabes Polri Belum Terima Perintah Pencarian Riza Chalid

""Belum ada untuk permintaan resminya. Kalau masuk daftar pencarian tentu akan dicari.""

Bambang Hari

Jatah Saham Freeport, Mabes Polri Belum Terima Perintah Pencarian Riza Chalid
Pengusaha Mohammad Riza Chalid (Foto: Ist)

KBR, Jakarta - Juru Bicara Kepolisian Indonesia Suharsono mengaku belum mendapat perintah dari atasannya terkait pencarian Pengusaha Riza Chalid. Ia mengatakan, institusinya tentu akan melacak keberadaan Riza apabila memang mendapat perintah.

Meski begitu, ia juga tidak membantah telah mendeteksi keberadaan pengusaha yang terseret dugaan praktek percaloan di PT Freeport itu.

"Belum ada untuk permintaan resminya. (Prosedurnya?) Kalau masuk daftar pencarian tentu akan dicari.  Kemudian apabila ada permintaan dilaksanakan. Misalnya untuk mendeteksi posisinya ada di mana? Tentu akan dilakukan," katanya kepada media.


Sebelumnya dilaporkan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kepala Kepolisian Indonesia Badrodin Haiti untuk melacak keberadaan Riza Chalid. Hal itu dilakukan setelah Jokowi mendengarkan rekaman utuh soal pencatutan namanya terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport.

Dalam rekaman itu, Presiden Jokowi disebut akan kebagian jatah saham perusahaan tambang emas itu sebesar 11 persen, apabila kontrak karya PT Freeport diperpanjang.

Kejaksaan Agung juga telah memulai penyelidikan terkait kasus itu. Kejaksaan menduga ada pemufakatan jahat terkait isi pembicaraan dalam rekaman itu. Selain menyeret nama Riza Chalid, kasus itu juga ikut menyeret nama Ketua DPR Setya Novanto.

Kasus ini mencuat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said  melaporkan Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. 

Pelaporan itu dibarengi dengan penyerahan tiga halaman transkrip rekaman pembicaraan antara petinggi DPR dengan PT Freeport Indonesia yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Selain mencatut nama Jokowi dan JK untuk menjanjikan kelanjutan kontrak PT Freeport dengan meminta saham 20 persen yang disebut untuk RI-1 dan RI-2.

Sudirman juga melampirkan adanya permintaan supaya PT Freeport berinvestasi di proyek pembangunan PLTA di Urumuka, Papua, dengan meminta saham  sebesar 49 persen.  Selain itu Sudirman juga mengirimkan rekaman perbincangan dengan durasi sekira 12an menit.


Editor: Rony Sitanggang   

  • fee freeport
  • jatah saham freeport
  • papa minta saham
  • presiden joko widodo
  • Juru Bicara Kepolisian Indonesia Suharsono
  • Kepala Kepolisian Indonesia Badrodin Haiti
  • calo saham

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!