HEADLINE
Jatah Saham Freeport, Kejagung Pastikan Bakal ada Tersangka
"Kejaksaan Agung tengah menganalisis rekaman kamera pengawas di Hotel saat pertemuan antara Setya Novanto, Riza Chalid serta Maroef Sjamsuddin."
Erric Permana
KBR, Jakarta - Jaksa Agung Prasetyo memastikan bakal ada tersangka dalam kasus permintaan jatah saham oleh Ketua DPR Setya Novanto. Dia mengatakan kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Kejaksaan Agung tengah menganalisis rekaman kamera pengawas di Hotel saat pertemuan antara Setya Novanto, Riza Chalid serta Maroef Sjamsuddin.
"Kita masih awal penyelidikan. Saya pikir memang tidak harus terburu-buru. Tapi pasti, kita harus maju," ujar Jaksa Agung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/12).
Jaksa Agung Prasetyo menambahkan rekaman kamera pengawas yang diperolehnya saat ini untuk mencari tahu siapa yang menjadi penggagas pertemuan dan juga pemberi fasilitas antara ketua DPR, pengusaha dan Presdir PT Freeport Indonesia tersebut.
Kasus ini mencuat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) Sudirman Said
melaporkan Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden
Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak karya
PT Freeport Indonesia.
Pelaporan itu dibarengi dengan penyerahan tiga halaman transkrip rekaman pembicaraan antara petinggi DPR dengan PT Freeport Indonesia yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Selain mencatut nama Jokowi dan JK untuk menjanjikan kelanjutan kontrak PT Freeport dengan meminta saham 20 persen yang disebut untuk RI-1 dan RI-2.
Sudirman juga melampirkan adanya permintaan supaya PT Freeport
berinvestasi di proyek pembangunan PLTA di Urumuka, Papua, dengan
meminta saham sebesar 49 persen. Selain itu Sudirman juga mengirimkan rekaman perbincangan dengan durasi sekira 12an menit.
Editor: Rony Sitanggang
- papa minta saham
- cctv hotel
- jatah saham freeport
- fee freeport
- Menteri ESDM Sudirman Said
- Ketua DPR Setya Novanto
- Mohammad Riza Chalid
- Jaksa Agung HM Prasetyo
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!