HEADLINE
KPK Siap Tangani Petral
"KPK menunggu laporan pengaduan hasil audit forensik Petral."
Eli Kamilah
KBR, Jakarta - KPK memastikan mampu menangani kasus Petral meski lokasi anak perusahaan Pertamina itu ada di Singapura. Juru Bicara KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan siap bila diminta menangani kasus skandal tersebut.
Menurut Yuyuk, untuk menangani Petral komisi antirasuah harus menunggu laporan pengaduan terlebih dulu. KPK belum menerima laporan dari Kementerian ESDM dan Pertamina terkait adanya dugaan korupsi dalam kasus tersebut.
"Kemarin itu pimpinan siap kalau itu sudah disahkan diserahkan kepada KPK. Kalau kaitannya dengan Singapura, KPK beberapa kali menangani kasus di luar negeri," tegas Juru Bicara KPK, Yuyuk Andriati kepada KBR, Jumat (13/11/2015).
Sebelumnya, Kementerian ESDM memperkirakan kemungkinan ada sejumlah kendala yang bakal menghadang aparat hukum jika memproses hukum dugaan kejahatan mafia migas di PT Petral. Staf Khusus Menteri Energi Sumber Daya Mineral Said Didu mengatakan kendala ini disebabkan karena perusahaan PT Petral berada di Singapura dan kebanyakan transaksi berada di Singapura. Hal ini bakal menyulitkan proses penyelidikan termasuk jika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK ingin menyelidiki transaksi-transaksi gelap mafia migas.
Sebelumnya, Hasil audit forensik Petral selama 2012 sampai 2014 menemukan ada
tiga kejanggalan di antaranya adalah kebijakan Petral dalam proses
pengadaan minyak dan membuat harga minyak melangit. Dan adanya pengaruh
pihak eksternal di bisnis Petral.
Editor: Rony Sitanggang
- Juru Bicara KPK
- Yuyuk Andriati
- audit forensik petral
- Menteri ESDM Sudirman Said
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!