HEADLINE

Jatah Saham Freeport, MKD akan Uji Keaslian Rekaman ke Mabes Polri

" Rekaman akan diuji originalitasnya di bagian ahli IT Bareskrim, setelah dicocokan kesamaannya terlebih dulu, dengan transkrip yang diberikan kepada MKD dua hari sebelumnya."

Eli Kamilah

Jatah Saham Freeport, MKD akan Uji Keaslian Rekaman ke Mabes Polri
Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, Rabu (18/11/2015) menunjukkan rekaman jatah saham Freeport yang diterima dari kementerian ESDM. (Foto: KBR/Eli K.)

KBR, Jakarta - Hasil rekaman kasus pencatutan nama Presiden dan Wapres soal Freeport bakal diserahkan kepada Bareskrim Mabes Polri. Menurut Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, rekaman akan diuji originalitasnya di bagian ahli IT Bareskrim, setelah dicocokan kesamaannya terlebih dulu, dengan transkrip yang diberikan kepada MKD dua hari sebelumnya.

"Hasil verifikasi besok itu akan kami rapatkan di tingkat pimpinan, dan di tingkat kuorum. Biasanya setelah itu kami berikan kepada Bareskrim, ahli IT untuk memeriksa originalitas suaranya. Besok kita verifikasi. Kita cocokan juga dengan transkrip, sama ngga, katanya kan ada yang putus-putus," jelas Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, Rabu (18/11).

Hari ini, MKD resmi menerima bukti rekaman dari Kementerian ESDM. Bukti ini diduga berisi percakapan antara Ketua DPR, Setya Novanto, Pengusaha Reza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin. MKD punya waktu hingga 14 hari untuk memproses kasus tersebut.

Kasus ini mencuat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD). Kedatangan Sudirman untuk melaporkan anggota parlemen yang mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Kedatangan Sudirman ke DPR disambut dua pimpinan MKD, yakni Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dan Hardisoesilo. Pertemuan ketiganya berlangsung tertutup sekitar 30 menit.

Pelaporan itu dibarengi dengan penyerahan tiga halaman transkrip rekaman pembicaraan antara petinggi DPR dengan PT Freeport Indonesia yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Selain mencatut nama Jokowi dan JK untuk menjanjikan kelanjutan kontrak PT Freeport dengan meminta saham 20 persen yang disebut untuk RI-1 dan RI-2.

Sudirman juga melampirkan adanya permintaan supaya PT Freeport berinvestasi di proyek pembangunan PLTA di Urumuka, Papua, dengan meminta saham  sebesar 49 persen.

Editor: Rony Sitanggang


  • fee freeport
  • jatah saham freeport
  • Ketua DPR Setya Novanto
  • Wakil Ketua MKD Junimart Girsang
  • Mahkamah Kehormatan DPR
  • rekaman perbincangan
  • Pengusaha Reza Chalid
  • Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!