HEADLINE
Bentuk Serikat, Belasan Buruh di Jombang Kena PHK
"Para pendemo meminta agar perusahaan kembali memperkerjakan belasan buruh"
Muji Lestari
KBR, Jombang - Ratusan buruh PT. Mirolam Adigunawan di Jombang, Jawa Timur, berunjukrasa di gedung DPRD setempat. Aksi dipicu oleh Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 13 buruh oleh pabrik kertas khusus untuk ibadah.
Menurut salah satu pendemo, Jumali, PHK terhadap belasan buruh pabrik kertas di wilayah Kecamatan Kesamben itu terjadi setelah sebelumnya mereka hendak membentuk serikat buruh. Namun, pihak perusahaan malah memecat mereka setelah mengetahui para buruh menandatangani berita acara pembentukan serikat buruh.
Bahkan, menurut Jumali, sejumlah buruh kerap mendapat intimidasi melalui pesan singkat ponselnya terkait larangan berserikat itu.
“Berbagai macam intimadasi contohnya seperti PHK dan SMS yang intinya mengancam kalau sudah tanda tangan berserikat dikeluarkan dari perusahaan. Sejauh ini ada teman kami yang di PHK itupun tidak jelas, sejauh ini ada 13 buruh, dari pengurus serikat ada 6 orang," kata Jumali, Kamis (12/11/15).
Para pendemo meminta agar perusahaan kembali memperkerjakan belasan buruh yang di PHK. Selain itu, pabrik diminta memberikan hak-hak normatif buruh sesuai aturan. Seperti gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta kebebasan berserikat.
DPRD berjanji bakal membantu menyelesaikan persoalan buruh pabrik kertas tersebut. Hal itu disampaikan saat menemui sejumlah perwakilan pendemo di ruang khusus DPRD Jombang.
Usai beraksi di depan Gedung DPRD, ratusan buruh kemudian bergeser dan melanjutkan aksi mereka di Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Mereka melakukan orasi secara bergantian sambil membentangkan poster tuntutan di tengah jalan.
Editor: Rony Sitanggang
- aksi buruh
- dilarang berserikat
- PT. Mirolam Adigunawan di Jombang
- Jawa Timur
- Jumali
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!