HEADLINE

Suap Anggota DPR, Anggota Komisi Hukum: Bubarkan Banggar

"Adanya pembahasan anggaran di alat kelengkapan dewan tersebut, berpotensi memunculkan lobi-lobi yang berujung suap atau korupsi."

Bambang Hari

Suap Anggota DPR, Anggota Komisi Hukum: Bubarkan Banggar
Anggota Fraksi Hanura DPR-RI Sarifuddin Sudding saat ditemui KBR di ruang kerjanya (Foto:KBR/Bambang H.)

KBR, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR,  mengusulkan agar Badan Anggaran dibubarkan. Kata Sarifuddin Sudding, Hal ini dilakukan untuk mencegah Anggota DPR  terjerat tindak pidana korupsi. Sebab menurut asumsinya, adanya pembahasan anggaran di alat kelengkapan dewan tersebut, berpotensi memunculkan lobi-lobi yang berujung suap atau korupsi.

"Saya kan memang sejak dulu sudah berteriak supaya Badan Anggaran dibubarkan. Karena ini kan sumber masalah. Karena beberapa Anggota DPR yang terjerat oleh KPK saat ini bersumber dari pembahasan yang ada di Banggar." Kata Sarifuddin Sudding,  Rabu (21/10).

"Biarkan saja Pemerintah menyusun anggaran, DPR tinggal mengesahkannya saja, tanpa harus ikut membahas. Sebab pembahasan-pembahasan seperti itu membuka ruang terjadinya praktik lobi-lobi yang beruhung pada tindak pidana suap," jelas anggota Fraksi Hanura itu.

Sebelumnya, kader dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi saat tengah bertransaksi suap. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengantongi bukti uang senilai lebih 1,7 miliar rupiah dalam bentuk mata uang dolar.

Beberapa hari lalu, KPK juga  menetapkan bekas Anggota Komisi Hukum di DPR, Patrice Rio Capella. Dia dijadikan tersangka dugaan menerima suap dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.


Editor: Rony Sitanggang

  • bubarkan banggar
  • suap anggota dpr
  • Anggota Komisi Hukum DPR sarifuddin sudding

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!