Bagikan:

Penangkalan Tom Belum Resmi, Kemenkumham Masih Pertimbangkan Usulan Imigrasi Padang

Kewenangan tangkal ada di Kemenhukham.

BERITA | NASIONAL

Selasa, 20 Okt 2015 17:36 WIB

Author

Rio Tuasikal

Penangkalan Tom Belum Resmi, Kemenkumham Masih Pertimbangkan Usulan Imigrasi Padang

Tom Iljas saat diperiksa imigrasi Padang (Foto: Yulia E.)

KBR, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM masih mempertimbangkan rekomendasi Kantor Imigrasi I Padang untuk memasukkan nama Tom Iljas dalam daftar penangkalan. Juru Bicara Kemenkumham Ansarudin mengaku masih mempelajari dasar rekomendasi Imigrasi I Padang terkait status tangkal warga Swedia tersebut. Termasuk, salah satunya mempertimbangkan desakan dari Koalisi untuk Tom Iljas.

"Ini masih kami pertimbangkan, apakah pantas atau tidak untuk ditangkal, kan begitu. Kalau alasan Imigrasi Padang sudah bisa ditangkal, tapi kan kewenangan itu ada di kami, pusat." Jelas Ansarudin kepada KBR, Selasa (20/10).

Ansarudin menjelaskan, "ini kami tentu harus melihat hal-hal lain yang sekiranya menjadi dasar dari pengusulan ini. Nah ini kan terkait koordinasi kami dengan instansi terkait lainnya. Ya walaupun pegangan utama kami tetap Undang-undang keimigrasian ya, itu pegangan utama. Tapi masukan-masukan di luar yang bersifat politis bersifat itu (desakan koalisi), kami tidak masukkan dalam konsideran kami, cuma bisa menjadi bahan pertimbangan."

Ansarudin menambahkan, status Tom sampai saat ini masih bebas. Kementerian Hukum dan HAM menyatakan belum menyetujui usulan status tangkal untuk Tom.

Sebelumnya, Koalisi untuk Tom Iljas mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk tidak mengabulkan usulan Kantor Imigrasi Kelas I Padang untuk memasukkan nama korban tragedi 1965 tersebut ke daftar tangkal. Tom Iljas bersama rombongan, pekan lalu, berziarah ke makam orangtuanya yang jadi korban 1965 di Padang. Rombongan dituduh membuat film mengenai korban 1965, kemudian ditangkap dan diinterogasi polisi. Tom akhirnya dideportasi. 


Tom Iljas lahir di Padang, 77 tahun lalu. Tom Iljas   adalah salah satu mahasiswa teknik (mekanisasi pertanian) tahun 1960-an yang dikirim oleh Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat untuk melanjutkan kuliah di Tiongkok. Ia kemudian terhalang pulang dan menjadi eksil karena dikaitkan dengan tragedi 30 September 1965. Semenjak saat itu ia bermukim di Swedia dan menjadi warga negara Swedia. Saat ini Tom Iljas adalah salah satu anggota Diaspora Indonesia di Swedia.  


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Malaysia Larang Pengedaran Buku Diduga Hina ART RI

Kabut Asap Makin Tebal, Jambi dan Palembang Terapkan PJJ

Kabar Baru Jam 7

Polemik Dicabutnya Aturan Karpet Merah Eks Koruptor Nyaleg

Mahkamah Agung Batalkan Dua Ketentuan terkait Eks Napi Korupsi Nyaleg

Most Popular / Trending