HEADLINE

Pekan Depan, Penghitungan Kerugian 8 Perusahaan Pembakar Hutan Selesai

"Salah satu yang bakal diverifikasi adalah biaya pemulihan lahan."

Agus Lukman

Pekan Depan, Penghitungan Kerugian 8 Perusahaan Pembakar Hutan Selesai
Ilustrasi: Karhutla di Muara Enim, Sumsel (Foto: KBR/ Aldo)

KBR, Jakarta- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan masih menghitung kerugian sebelum menjerat sejumlah perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan dan lahan. Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, KLHK, Jasmin Ragil Utomo mengatakan saat ini baru delapan perusahaan yang sudah selesai diverifikasi oleh kementerian. Selanjutnya, KLHK melakukan pengujian laboratorium dan menghitung kerugian, baik dampak kebakaran maupun biaya yang harus dikeluarkan untuk pemulihan lahan.

Jasmin Ragil berharap proses penghitungan selesai pekan depan sebelum proses penyusunan gugatan ke pengadilan.

"Penghitungan harapkan dalam waktu minggu depan. Setelah itu ada proses keterangan ahli. Lab, penghitungan, keterangan ahli. Lalu disusunlah gugatan. Ini terkait pembuktian. Surat-surat juga harus dilengkapi. Keterangan saksi. Supaya di persidangan gugatan kita kuat," kata Jasmin Ragil dalam program KBR Pagi, Kamis (29/10).


Jasmin Ragil Utomo menambahkan delapan perusahaan pemegang konsesi lahan hutan yang sedang diproses hukum itu beroperasi di Sumatera Selatan, Riau dan Kalimantan Barat. 

Sebelumnya Menko Polhukam Luhut Panjaitan mengatakan pemerintah tidak akan mengumumkan nama perusahaan pembakar lahan karena dikhawatirkan bisa menimbulkan kegaduhan ekonomi.

Sementara LSM Lingkungan Walhi menyebut ada 10 perusahaan yang terlibat pembakaran hutan dan lahan. Ketua Departemen Advokasi Walhi, Nur Hidayati mengatakan, 10 perusahaan itu diantaranya Sinar Mas, Sampoerna, Providen dan Marubeni.

Editor: Dimas Rizky

  • lingkungan hidup
  • kebakaran hutan dan lahan
  • kabut asap
  • perusahaan pembakar lahan
  • berita

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!