HEADLINE
Pekan Depan, Penghitungan Kerugian 8 Perusahaan Pembakar Hutan Selesai
"Salah satu yang bakal diverifikasi adalah biaya pemulihan lahan."
Agus Lukman
KBR, Jakarta- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan masih
menghitung kerugian sebelum menjerat sejumlah perusahaan yang diduga
terlibat pembakaran hutan dan lahan. Direktur Penyelesaian Sengketa
Lingkungan Hidup, KLHK, Jasmin Ragil Utomo mengatakan saat ini baru
delapan perusahaan yang sudah selesai diverifikasi oleh kementerian.
Selanjutnya, KLHK melakukan pengujian laboratorium dan menghitung
kerugian, baik dampak kebakaran maupun biaya yang harus dikeluarkan
untuk pemulihan lahan.
Jasmin Ragil berharap proses penghitungan selesai
pekan depan sebelum proses penyusunan gugatan ke pengadilan.
"Penghitungan
harapkan dalam waktu minggu depan. Setelah itu ada proses keterangan
ahli. Lab, penghitungan, keterangan ahli. Lalu disusunlah gugatan. Ini
terkait pembuktian. Surat-surat juga harus dilengkapi. Keterangan saksi.
Supaya di persidangan gugatan kita kuat," kata Jasmin Ragil dalam program KBR Pagi, Kamis (29/10).
Jasmin Ragil Utomo menambahkan delapan perusahaan pemegang konsesi lahan hutan yang sedang diproses hukum itu beroperasi di Sumatera Selatan, Riau dan Kalimantan Barat.
Sebelumnya Menko Polhukam Luhut
Panjaitan mengatakan pemerintah tidak akan mengumumkan nama
perusahaan pembakar lahan karena dikhawatirkan bisa menimbulkan
kegaduhan ekonomi.
Sementara LSM Lingkungan Walhi menyebut ada 10 perusahaan yang terlibat pembakaran hutan dan lahan. Ketua Departemen Advokasi Walhi, Nur Hidayati mengatakan, 10 perusahaan itu diantaranya Sinar Mas, Sampoerna, Providen dan Marubeni.
Editor: Dimas Rizky
- lingkungan hidup
- kebakaran hutan dan lahan
- kabut asap
- perusahaan pembakar lahan
- berita
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!