HEADLINE

Kepolisian Serahkan 33 Berkas Karhutla ke Kejaksaan

"Total dua ratusan laporan pengaduan karhutla."

Bambang Hari

Kepolisian Serahkan 33 Berkas Karhutla ke Kejaksaan
Ilustrasi: Kebakaran di lahan sawit di Jambi (Foto: KBR/Andi I)

KBR, Jakarta - Kepolisian hingga hari ini  telah menyerahkan sebanyak 33 kasus kebakaran hutan dan lahan ke kejaksaan. Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Harsono mengatakan, jumlah tersebut berasal dari tiga wilayah, yakni Kalimantan Tengah, Jambi, dan Riau.

"Yang masih proses penyelidikan ada 24 perkara, kemudian yang sudah masuk proses penyidikan ada 159 perkara, terdiri dari 79 perorangan, 47 korporasi, dan 33 perkara sudah penyerahan perkara tahap pertama," kata Harsonmo kepada KBR Selasa (06/10).

Harsono menambahkan, hingga awal bulan ini ada total dua ratusan lebih laporan pengaduan kebakaran hutan dan lahan yang diterima Bareskrim Polri dan Kepolisian Daerah. Laporan pengaduan paling banyak adalah di kepolisian Riau yaitu sebanyak 60an lebih laporan. Disusul Kalimantan Tengah dengan 50 lebih laporan pengaduan.


Editor: Rony Sitanggang

  • kebakaran hutan dan lahan
  • Karhutla
  • Juru Bicara Kepolisian Indonesia
  • Harsono
  • korporasi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!