KBR, Jakarta - Kerabat Tom Iljas meminta pencekalan terhadap Tom segera dicabut. Tom adalah seorang kakek yang berziarah ke makam korban 1965. Ia lantas ditangkap polisi dan dideportasi karena dituduh membuat film.
Ferry Kusuma dari Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) mengatakan akan melayangkan surat permintaan pencabutan cekal ke Kementerian Hukum dan HAM. Surat itu sedang disusun.
"Setelah ini kami berencana mengirim surat untuk mencabut pencekalan," ujar Ferry di LBH Jakarta, Senin (19/10/2015) siang.
"Suratnya sedang disusun. Kalau sudah jadi, kami akan kirimkan kepada wartawan," imbuhnya.
Ferry juga meminta Kepolisian, TNI, dan Badan Intelejen Negara berhenti mengintimidasi kerabat Tom yang ikut dalam rombongan ziarah. Kerabat Tom tinggal di Padang dan Jakarta. Salah satu kerabat sempat didatangi orang yang mengaku sebagai anggota BIN dan bertanya kepada tetangga mengenai informasi orang tersebut.
Tom Iljas bersama rombongan, pekan lalu, berziarah ke makam orangtuanya yang jadi korban 1965 di Padang. Rombongan dituduh membuat film mengenai korban 1965, kemudian ditangkap dan diinterogasi polisi. Tom akhirnya dideportasi.
Tom Iljas lahir di Padang, 77 tahun lalu. Tom
Iljas adalah salah satu mahasiswa teknik (mekanisasi pertanian) tahun
1960-an yang dikirim oleh Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat untuk
melanjutkan kuliah di Tiongkok. Ia kemudian terhalang pulang dan menjadi eksil
karena dikaitkan dengan tragedi 30 September 1965. Semenjak saat itu ia
bermukim di Swedia dan menjadi warga negara Swedia. Saat ini Tom Iljas
adalah salah satu anggota Diaspora Indonesia di Swedia.
Editor: Rony Sitanggang