HEADLINE

Bentuk Satgas Illegal Fishing, Pemerintah Anggarkan Biaya 1 Triliun

"Adanya satgas ini penindakan terhadap illegal fishing lebih tegas dan cepat."

Ninik Yuniati

Bentuk Satgas Illegal Fishing, Pemerintah Anggarkan Biaya 1 Triliun
Ilustrasi: Kapal pencuri ikan ditenggelamkan di Selat Malaka (Foto: KKP)

KBR, Jakarta - Pemerintah resmi membentuk satuan tugas illegal fishing. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, pembentukan satgas disahkan melalui peraturan presiden dan hari ini telah diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Susi menjamin dengan adanya satgas ini penindakan terhadap illegal fishing lebih tegas dan cepat, termasuk menenggelamkan kapal tanpa proses peradilan. Ini lantaran satgas telah melibatkan aparat hukum di antaranya Polri dan Kejaksaan Agung.

"Dengan mengintegrasikan semua kesatuan dan departemen yang terkait ke dalam satu puskodal, maka kita yakin penanganan illegal fishing akan lebih hebat dan akan lebih cepat lagi. Melibatkan KKP, TNI AL, Polri, Kejaksaan Agung, Bakamla, Satker khusus Migas, Pertamina dan institusi terkait" kata Susi di KKP, Rabu (21/10).



Susi Pudjiastuti menambahkan, dirinya bakal menjadi komandan satgas dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Kata dia, satgas mendapat alokasi anggaran 1 triliun rupiah, untuk dua periode operasi, selama satu tahun.


"Rapat mulai minggu depan. Nanti juga akan diumumkan tentang SOPnya. Anggaran 1 triliun," lanjutnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • illegal fishing
  • satgas illegal fishing
  • anggaran 1 triliun
  • Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!