KBR, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) Ganda dalam Daftar Penduduk Pemilih Potensia (DP4). Dia memastikan DP4 sudah sesuai dan tidak akan menimbulkan kecurangan dalam pemilu.
"Kalau KTP ganda digunakan untuk hak politik saya jamin tidak ada. Karena DP4 yang digunakan KPU semua clean and clear," kata Tjahjo di Hotel Grand Sahid Jakarta, Kamis(13/9/2018).
"Karena manusia yang ngetik, mungkin salah ketik, atau yang sudah meninggal dimasukkan lagi," tambahnya.
Sebelumnya, KPU menyebut masih ada 1,4 juta NIK ganda dalam DP4 dari Kemendagri. Sedangkan Kemendagri juga sempat menuding KPU tidak memanfaatkan data yang diberikan.
Tjahjo pun mengatakan Kemendagri dan KPU akan duduk bersama menyisir data pemilih ganda tersebut.
"Nanti kami lihat. Mana yang dobel. Ada enggak yang meninggal, ada enggak yang bayi diikutkan."
Baca juga:
Editor: Nurika Manan