HEADLINE

Laporan TPF Munir, Yusril Bantah Terima Dokumen

""Tidak ada arsip yang diserahkan kepada saya. Mungkin mereka langsung serahkan kepada presiden dan presiden pegang, jadi tidak diserahkan kepada Mensesneg.""

Wydia Angga

Laporan TPF Munir, Yusril Bantah Terima Dokumen
Munir Said Thalib. (Foto: Omah Munir)



KBR, Jakarta- Bekas Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra menyebut tak ada laporan Tim Pencari Fakta Munir yang diserahkan kepadanya. Karenanya Sekretariat Negara tak menyimpan berkas tersebut jika memang TPF Munir menyerahkannya langsung kepada Presiden.

Yusril  menegaskan setneg tidak pernah menerima salinannya.  

"Mengenai laporan yang diserahkan kepada presiden yang harus diumumkan mungkin juga saya pada waktu itu hadir, saya tidak ingat persis lagi. Tapi tidak ada arsip yang diserahkan kepada saya. Mungkin mereka langsung serahkan kepada presiden dan presiden pegang, jadi tidak diserahkan kepada Mensesneg." Ujar Yusril kepada KBR, Senin (19/09).

Baca: Ruwetnya Mencari Dokumen Munir 

Yusril melanjutkan, "ya saya juga tanya ke Pak Sudi.  Pak Sudi pun bilang tidak pernah diserahkan kepada beliau. Jadi ya kita tidak tahu, ya mungkin di tangan Presiden atau apa. Kita tidak ingat persis di mana barang itu tapi di Setneg tidak ada diserahkan ke saya. (Tapi tidak ada tugas Setneg untuk simpan itu?) Ya kalau orang sampaikan surat langsung ke presiden, presiden pegang dan kalau tidak serahkan ke kita kan kita juga tidak tahu dimana di simpan? Kecuali kirim melalui setneg itu pasti ada dan disimpan setneg."

Mengenai ketidakhadirannya dalam pemanggilan sidang KIP sebagai saksi gugatan sengketa informasi antara Kontras dengan Kemensesneg, Yusril pun mengaku sibuk karena menghadapi pilkada.


"Saya sibuk saja, saya lagi sibuk ngadepin pilkada ini, tidak sempat saya datang ke sana. Ya baiknya sih mereka bisa minta saya keterangan tertulis, saya sampaikan ke mereka kita sibuk sekalilah ngurusin ini. Tidak sempat ada waktulah kita datang ke sana, menghabiskan waktu sampai setengah hari gitu ya sori sajalah namanya juga sibuk. (Tapi KIP tidak meminta keterangan tertulis juga kepada bapak?) Tidak, dia minta saya datang. Saya tidak sempat saya juga sudah bilang kepada mereka saya sibuk sekali. (Tidak ada penjadwalan kembali?) Tidak tahu saya, mungkin kalau ketiga nanti ya saya datanglah kalau saya sudah cari-cari waktu. Cuma saya minta mereka jangan lama-lama saja," pungkasnya. 


Hari ini, Komisi Informasi Pusat menggelar sidang keenam Sengketa Informasi Publik antara Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).


Sidang itu mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak Kementerian Sekretariat Negara kala itu, Yusril Ihza Mahendra dan Kementerian Sekretariat Kabinet Sudi Silalahi. Namun, keduanya tidak menghadiri persidangan. Sudi Silalahi hanya memberikan keterangan melalui surat pernyataan kepada majelis hakim.


Permohonan sengketa informasi itu diajukan Kontras karena hingga sekarang, pemerintah belum menjalankan kewajibannya mengumumkan secara resmi laporan penyelidikan TPF Munir kepada publik.


Berdasarkan pasal 9 Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111 Tahun 2004 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Munir, pemerintah berkewajiban mengumumkan hasil temuan TPF Munir kepada publik. 


Editor: Rony Sitanggang


  • sengketa informasi tpf munir
  • Eks Mensesneg Yusril Ihya Mahendra

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!